Pekalongan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak para pemilik kapal maupun pemberi pekerja lainnya mengikutkan anak buahnya atau pekerjanya dalam program jaminan sosial.
"Saya mengajak para pemilik kapal bisa segera (mengikutsertakan pekerjanya, red.) dalam program BPJS agar pemilik kapal tidak mengeluarkan biaya besar apabila ada pekerjanya mengalami risiko kerja," kata Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Ahmad Sulintang usai memberikan santunan kepada lima ahli waris korban meninggal di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, selama ini tingkat kepatuhan kepesertaan para pemilik kapal mengikuti program BP Jamsostek masih rendah padahal dalam undang-undang ketanagakerjaan sudah disebutkan bahwa pekerja dikutsertakan dalam program jaminan sosial.
"Oleh karena itu, melalui kepesertaan di BP Jamsostek maka hak-hak para pekerja bisa terpulihkan atau terjamin," Ahmad Sulintang.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng/DIY Suwilwan Rachmat mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan kantor pelabuhan perikanan seperti Cilacap, Tegal, dan Pekalongan untuk mengikusertakan program BP Jamsostek sebelum para nelayan melaut.
"Hal ini untuk memastikan kepada para nelayan mendapat perlindungan sebelum maupun saat melaut sehingga saat terjadi risiko mereka mendapat jaminan," katanya.
Suwilwan mengatakan BPjamsostek terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan agar mereka menerima informasi program pemerintah ini secara jelas.
"Adapun data kesepertaan para nelayan dalam program BP Jamsostek sebagian besar sudah masuk. Jadi mereka, secara periodik ketika akan melaut sudah diwajibkan memiliki kartu kesepertaan BPJS. Saat ini sudah ada sekitar 7.000 nelayan yang sudah masuk peserta BP Jamsostek," kata Suwilwan didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pekalongan Jatmiko.
"Saya mengajak para pemilik kapal bisa segera (mengikutsertakan pekerjanya, red.) dalam program BPJS agar pemilik kapal tidak mengeluarkan biaya besar apabila ada pekerjanya mengalami risiko kerja," kata Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Ahmad Sulintang usai memberikan santunan kepada lima ahli waris korban meninggal di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, selama ini tingkat kepatuhan kepesertaan para pemilik kapal mengikuti program BP Jamsostek masih rendah padahal dalam undang-undang ketanagakerjaan sudah disebutkan bahwa pekerja dikutsertakan dalam program jaminan sosial.
"Oleh karena itu, melalui kepesertaan di BP Jamsostek maka hak-hak para pekerja bisa terpulihkan atau terjamin," Ahmad Sulintang.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng/DIY Suwilwan Rachmat mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan kantor pelabuhan perikanan seperti Cilacap, Tegal, dan Pekalongan untuk mengikusertakan program BP Jamsostek sebelum para nelayan melaut.
"Hal ini untuk memastikan kepada para nelayan mendapat perlindungan sebelum maupun saat melaut sehingga saat terjadi risiko mereka mendapat jaminan," katanya.
Suwilwan mengatakan BPjamsostek terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan agar mereka menerima informasi program pemerintah ini secara jelas.
"Adapun data kesepertaan para nelayan dalam program BP Jamsostek sebagian besar sudah masuk. Jadi mereka, secara periodik ketika akan melaut sudah diwajibkan memiliki kartu kesepertaan BPJS. Saat ini sudah ada sekitar 7.000 nelayan yang sudah masuk peserta BP Jamsostek," kata Suwilwan didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pekalongan Jatmiko.