Wonosobo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melalui Surat Edaran (SE) Bupati nomor 510/190/2020 akan memborong hasil pertanian lokal yang harganya merosot pada masa pandemi COVID-19 ini.

Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo di Wonosobo, Selasa, mengatakan melalui SE tersebut, Pemkab Wonosobo berkomitmen membantu petani dengan membeli hasil ladang mereka yang kemudian dipasarkan ke para pegawai termasuk jajaran TNI/Polri melalui koperasi.

"Teknis pembelian hasil pertanian lokal Wonosobo akan melalui Koperasi Dharma Praja, Koperasi Primkop Kartika Kodim 0707, dan Primkopol Tri Sakti Polres Wonosobo dengan harga wajar sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para petani," katanya.

Kebijakan yang tertuang dalam SE Bupati Tentang Bela Beli Produk Pertanian Wonosobo Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi COVID 19 tersebut, menurut Andang diharapkan mampu menggairahkan sektor pertanian untuk tetap bertahan menghadapi masa masa prihatin akibat wabah COVID-19.

Andang menyampaikan implementasi di lapangan nantinya setiap koperasi yang telah ditunjuk akan melakukan pembelian produk hasil pertanian lokal melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) masing-masing, untuk selanjutnya didistribusikan ke ASN dan personel TNI/Polri dengan sistem paket, per paket minimal seharga Rp10 ribu.

"Harga jual dari Koperasi akan sama dengan harga beli di petani, sehingga penjualan ini memang tanpa laba alias nonprofit," katanya.

Seperti diketahui hasil-hasil pertanian di Kabupaten Wonosobo dalam beberapa waktu terakhir jatuh harga ke titik terendah, sehingga banyak petani memilih membiarkan panennya membusuk di ladang.

Harga sayuran di tingkat petani di daerah Buntu, Kecamatan Kejajar, jauh di bawah harga normal, seperti kubis Rp200-Rp500 per kilogram, cabai hijau Rp5.000 dan cabai merah Rp7.000 per kilogram. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024