Sri Mulyani: Negara G20 terus lakukan aksi global lawan COVID-19

Minggu, 20 September 2020 16:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara-negara yang tergabung pada G20 menyepakati untuk terus bekerja sama melakukan aksi global dalam rangka menghadapi dampak pandemi COVID-19 di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Pandemi COVID-19 merupakan wake-up call bagi dunia tentang pentingnya investasi dalam pengembangan kapasitas kesiapan dan respons menghadapi pandemi,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah Indonesia dalam hal ini juga akan terus melakukan penguatan sektor kesehatan dalam rangka memastikan akses bagi setiap orang terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia turut melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan memberikan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak termasuk bagi UMKM dan dunia usaha.

Sri Mulyani menuturkan langkah-langkah penanganan tersebut tentunya membutuhkan alokasi anggaran yang besar sehingga menuntut dilakukannya penajaman prioritas anggaran dan tetap menjaga keberlangsungan fiskal.

Berbagai hal itu turut dilakukan oleh negara-negara G20 karena menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak ada negara yang telah sepenuhnya siap untuk menghadapi pandemi.

Berdasarkan data WHO, pandemi COVID-19 menyebar secara sangat cepat sehingga berdampak besar pada kehidupan serta masih terdapat ketimpangan atas kapasitas pandemic preparedness baik pada level nasional maupun global.

Pada tingkat nasional, kesenjangan kapasitas pada umumnya terletak pada kapasitas sistem surveillance pandemi yang belum kuat, sistem kesehatan yang terbatas, koordinasi antarlembaga yang belum efektif, dan komunikasi publik yang belum optimal.

Sedangkan pada level global mencakup kemampuan untuk melakukan proses surveillance and prevention yang terbatas, kapasitas sistem kesehatan dan supply chain yang lemah, koordinasi global leadership yang belum optimal, dan koordinasi research and development yang belum kuat.

Oleh sebab itu, para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menegaskan pentingnya prinsip adil, merata dan terjangkau (fair, affordable and equitable) atas akses terhadap peralatan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan termasuk vaksin COVID-19.

Dalam mendukung hal tersebut, G20 mendorong aksi global melalui inisiatif COVID-19 Tools Accelerator (ACT-A) dan COVAX Facility serta mendukung voluntary licensing of intellectual property.

Kemudian, lembaga pembangunan multilateral didorong untuk meningkatkan dukungan mereka bagi pemenuhan kebutuhan pembiayaan bagi negara-negara yang membutuhkan.

Negara-negara G20 akan melanjutkan implementasi kebijakan untuk melindungi nyawa, menjaga lapangan pekerjaan dan pendapatan, mendukung pemulihan ekonomi global, serta meningkatkan ketahanan sistem kesehatan dan sistem keuangan.

Baca juga: Di pertemuan G20, Mentan tekankan pentingnya pertanian saat pandemi
Baca juga: Menteri LHK jelaskan pembaruan tata kelola lingkungan-kehutanan di G20
Baca juga: Bersama G20, Menlu RI dorong kepemimpinan global hadapi COVID-19

Pewarta : Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023

26 October 2023 10:49 Wib

APBN surplus Rp204,3 triliun hingga Mei 2023

26 June 2023 11:08 Wib

Pelaku usaha diimbau antisipasi tantangan geopolitik

13 June 2023 11:04 Wib

Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, ini jawaban Menkeu

30 May 2023 16:27 Wib

Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan mulai 4 April

29 March 2023 14:11 Wib, 2023
Terpopuler

Kalangan akademisi ramaikan Pilkada Surakarta

PERISTIWA - 25 April 2024 15:48 Wib

Mahmudah, "Kartini" masa kini yang 11 tahun "nyetir" truk tangki

EKONOMI - 21 April 2024 17:40 Wib

Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu

PERISTIWA - 26 April 2024 13:27 Wib

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 22 jam lalu

PDAM Kota Magelang berikan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah

PERISTIWA - 25 April 2024 15:49 Wib