Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menaikkan tarif sewa gudang di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) yang dijadikan tempat produksi rokok golongan kecil, mengingat tarif sewanya belum sebanding dengan biaya perawatan gudang.
"Sebelumnya keberadaan LIK IHT memang bertujuan untuk membantu para produsen rokok kecil. Akan tetapi, karena biaya perawatan semua gedung yang ada di kompleks LIK IHT juga besar, maka muncul wacana dinaikkan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui di sela-sela mengunjungi LIK IHT Kudus, Senin.
Menurut dia tarif sewa yang ada sekarang termasuk masih ringan sehingga ketika dinaikkan tentunya mereka juga masih mampu membayarnya.
Dengan ukuran gudang seluas 400 meter persegi, kata dia, setiap tahunnya mereka hanya dibebani tarif sewa Rp7,5 juta.
"Kalaupun tarifnya nanti dinaikkan, uang yang masuk ke kas daerah juga digunakan untuk kepentingan masyarakat lagi," ujarnya.
LIK IHT dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus tersebut, selain tersedia 11 gudang, juga tersedia laboratorium, antara lain "smoking" mesin dan satu unit alat analisa tar atau GC gas, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Marti mengungkapkan wacana menaikkan tarif sewa memang sudah ada, namun besarannya belum diputuskan.
"Tahun ini, target pendapatan dari LIK IHT saja sebesar Rp30 juta. Jika nantinya targetnya naik, tentunya juga akan disesuaikan dengan tarif sewa yang baru," ujarnya.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus untuk menentukan tarif sewa yang sesuai.
Menanggapi wacana kenaikan tarif sewa gudang LIK IHT Kudus, Syafi'i salah satu pengusaha rokok Bethoro Guru mengakui tidak keberatan tarif sewa gudang di LIK IHT Kudus yang nantinya dinaikkan.
"Sepanjang kenaikkan masih dianggap wajar, tentunya tidak ada masalah," ujarnya.
"Sebelumnya keberadaan LIK IHT memang bertujuan untuk membantu para produsen rokok kecil. Akan tetapi, karena biaya perawatan semua gedung yang ada di kompleks LIK IHT juga besar, maka muncul wacana dinaikkan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui di sela-sela mengunjungi LIK IHT Kudus, Senin.
Menurut dia tarif sewa yang ada sekarang termasuk masih ringan sehingga ketika dinaikkan tentunya mereka juga masih mampu membayarnya.
Dengan ukuran gudang seluas 400 meter persegi, kata dia, setiap tahunnya mereka hanya dibebani tarif sewa Rp7,5 juta.
"Kalaupun tarifnya nanti dinaikkan, uang yang masuk ke kas daerah juga digunakan untuk kepentingan masyarakat lagi," ujarnya.
LIK IHT dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus tersebut, selain tersedia 11 gudang, juga tersedia laboratorium, antara lain "smoking" mesin dan satu unit alat analisa tar atau GC gas, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Marti mengungkapkan wacana menaikkan tarif sewa memang sudah ada, namun besarannya belum diputuskan.
"Tahun ini, target pendapatan dari LIK IHT saja sebesar Rp30 juta. Jika nantinya targetnya naik, tentunya juga akan disesuaikan dengan tarif sewa yang baru," ujarnya.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus untuk menentukan tarif sewa yang sesuai.
Menanggapi wacana kenaikan tarif sewa gudang LIK IHT Kudus, Syafi'i salah satu pengusaha rokok Bethoro Guru mengakui tidak keberatan tarif sewa gudang di LIK IHT Kudus yang nantinya dinaikkan.
"Sepanjang kenaikkan masih dianggap wajar, tentunya tidak ada masalah," ujarnya.