Solo (ANTARA) - RSUD dr Moewardi (RSDM) Surakarta siap melayani pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) dari beberapa daerah di Jawa Tengah.

"Berdasarkan daftar pembagian zona wilayah rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, RSDM siap menerima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari delapan kabupaten/kota untuk pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Subbagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi Eko Haryati di Solo, Senin.

Ia mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan sendiri dibagi menjadi dua periode. Menurut dia, untuk periode pertama akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 September 2020 pukul 07.00-17.00 WIB.

Ia mengatakan pada periode pertama ini akan diikuti oleh 11 pasang bakal calon dari lima kabupaten/kota yaitu Kota Surakarta dua pasang, Kabupaten Sukoharjo dua pasang, Kabupaten Wonogiri dua pasang, Kota Magelang dua pasang, dan Kabupaten Blora tiga pasang.

"Total bakal calon seluruhnya 22 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan. Sedangkan untuk Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Grobogan pada periode kedua yang rencananya dilakukan tanggal 14 September 2020," katanya.

Ia mengatakan sebelum melangsungkan tahapan pemeriksaan kesehatan, bakal calon harus melakukan pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction  (RT-PCR) atau tes usap untuk mendeteksi COVID-19.

"Selanjutnya bakal calon yang diizinkan mengikuti tahapan pemeriksaan adalah yang menunjukkan hasil swab negatif, sedangkan bila hasilnya positif maka bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua," katanya.

Ia mengatakan untuk proses pendaftaran sendiri dilakukan pada tanggal 7 September pukul 07.00-15.00 WIB secara daring. Sebelum mendaftar, dikatakannya, para peserta harus mempersiapkan data riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi hingga saat pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, dikatakannya, untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon ruang lingkupnya ada tiga, yaitu pemeriksaan secara jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika/psikotoprika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata, penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri. Khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi," katanya.

Sedangkan untuk pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh psikiatri, tes psikologi, dan wawancara oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urine. Untuk hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada tanggal 11 September 2020 dan diserahkan oleh RSDM kepada KPU saat rapat pleno tanggal 12 September 2020," katanya.

Sedangkan untuk periode kedua, menurut dia, hasilnya akan keluar pada tanggal 16 September dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024