Reza Artamevia mohon maaf gunakan narkoba

Minggu, 6 September 2020 12:23 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Reza Artamevia memohon maaf dan menyesal telah terjerat narkoba hingga membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum.

“Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat dan semua orang yang telah membantu perjalanan karir saya dan siapapun yang mengenal saya,” kata Reza dalam jumpa pers di Ditresnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Ahad.

Reza mengakui yang dilakukannya adalah  kesalahan dan berharap perbuatannya tidak dicontoh oleh yang lainnya.

Baca juga: Seorang penyanyi inisial RA ditangkap diduga terkait kasus narkoba

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," tuturnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, Reza ditangkap oleh Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Reza adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api.

Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Reza Artamevia ditangkap akibat kasus narkoba


Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Nostalgia Reza Artamevia dalam lagu cinta di BNI Java Jazz 2022

30 May 2022 8:49 Wib, 2022

Reza Artamevia dizinkan jalani rehabilitasi

10 September 2020 13:55 Wib, 2020

Reza Artamevia sudah 4 bulan konsumsi sabu-sabu

06 September 2020 12:46 Wib, 2020

Reza Artamevia ditangkap akibat kasus narkoba

06 September 2020 12:06 Wib, 2020

Jaga Kualitas Suara Reza Artamevia Jaga Pola Makan dan Hindari Minuman Dingin

16 November 2017 10:32 Wib, 2017
Terpopuler

Presiden Prabowo bertemu Jokowi di angkringan

PERISTIWA - 04 November 2024 5:03 Wib

Ratusan lapak pedagang ludes akibat kebakaran di Pasar Gubug Grobogan

PERISTIWA - 05 November 2024 14:58 Wib

Pengamat sosial sebut aparat perlu sikapi aksi demo dengan hati-hati

PERISTIWA - 07 November 2024 6:03 Wib

Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN

PERISTIWA - 08 November 2024 13:43 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 12 jam lalu