Solo (ANTARA) - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dengan mengenakan pakaian adat Jawa, pada Jumat (4/9).
Pasangan balon yang diusung PDIP dalam Pilkada Surakarta saat pendaftaran sebagai calon akan mengenakan pakaian adat Jawa Solo, kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, di Kantor DPC PDIP Surakarta, Jateng, Kamis.
Menurut Rudyatmo, pakaian ada Jawa khusus Solo dengan menggunakan blangkon Sidomukti, baju corak lurik dengan naik sepeda dan diiringi tujuh andong atau kereta kuda. Karena, harus protokol kesehatan setiap andong dinaikki tiga orang termasuk kusirnya sehingga jumlahnya sekitar 21 orang.
Gibran-Teguh diiringi dengan naik sepeda bersama ketua-ketua partai baik pengusung maupun pendukung kemudian diiringi tujuh andong atau kereta kuda menuju ke kantor KPU Surakarta.
Bahkan, pasangan balon bersama perwakilan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran di KPU hanya 12 orang, sedangkan yang mengantar totalnya sebanyak 30 orang dengan naik sepeda semua.
Rombongan dengan naik sepeda dan andong tersebut salah satu upayanya ikut mengkampanyekan polusi udara di Kota Solo, sehingga tidak ada suara yang berisik saat perjalanan menuju kantor KPU.
Pasangan balon yang diusung PDIP dalam Pilkada Surakarta saat pendaftaran sebagai calon akan mengenakan pakaian adat Jawa Solo, kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, di Kantor DPC PDIP Surakarta, Jateng, Kamis.
Menurut Rudyatmo, pakaian ada Jawa khusus Solo dengan menggunakan blangkon Sidomukti, baju corak lurik dengan naik sepeda dan diiringi tujuh andong atau kereta kuda. Karena, harus protokol kesehatan setiap andong dinaikki tiga orang termasuk kusirnya sehingga jumlahnya sekitar 21 orang.
Gibran-Teguh diiringi dengan naik sepeda bersama ketua-ketua partai baik pengusung maupun pendukung kemudian diiringi tujuh andong atau kereta kuda menuju ke kantor KPU Surakarta.
Bahkan, pasangan balon bersama perwakilan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran di KPU hanya 12 orang, sedangkan yang mengantar totalnya sebanyak 30 orang dengan naik sepeda semua.
Rombongan dengan naik sepeda dan andong tersebut salah satu upayanya ikut mengkampanyekan polusi udara di Kota Solo, sehingga tidak ada suara yang berisik saat perjalanan menuju kantor KPU.