Kudus (ANTARA) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Samsul Arifin mengungkapkan sudah semestinya RUU Cipta Kerja disahkan karena keterlambatan dalam pengesahan bakal berdampak pada investasi yang berpotensi datang ke Indonesia direbut oleh negara lain.

"Semua investor membutuhkan kemudahan, simpel, tidak berbelit-belit dalam pengurusan izin. Benar-benar 'one stop service'. Maka, Rancangan Undang-Undang Cipta kerja lebih baik segera dieskekusi untuk disahkan," ujarnya dalam seminar melalui aplikasi berbasis internet (webinar) nasional di Pantura yang digelar Joglosemar Institut, Selasa.

Menurut dia RUU Cipta Kerja diproyeksikan memberikan angin segar kemudahan untuk berinvestasi sehingga Indonesia bisa berlomba-lomba dengan negara lain yang juga giat mengincar pertumbuhan ekonOmi di tengah pandemi.

"Mengingat negara lain juga tengah berlomba menggaet investasi setelah diterpa pandemi," ujar Samsul Arifin yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.

Ia mengingatkan peraturan yang masih tumpang tindih harus segera diperbaiki karena jelas-jelas menghambat masuknya investasi.

Hadirnya RUU Cipta Kerja, diharapkan akan membuat iklim investasi semakin membaik, mengingat investasi ekonomi Indonesia itu besar di mata dunia.

"Indonesia selama ini terlalu banyak peraturan. Tumpang tindih ribuan peraturan pusat, misalnya peratutan menteri dan daerah. Tapi repot kalau tidak disederhanakan. Proses strutur di RUU Cipta Kerja sudah disederhanakan. Baik itu investasi, UMKM, pengusaha, tenaga kerja, kawasan dan sebagainya," ujar Samsul.

Jika sudah ada jaminan tata kelola regulasi untuk investasi melalui RUU Cipta Kerja, maka Indonesia sudah siap bersaing dengan negara maju lainnya.

Jika sudah digedok, dia berharap, bagian di bawah atau daerah harus bisa memahami aturan yang sudah dibuat agar nantinya setiap ada investor yang hendak mengurus perizinan tidak kesulitan.

"Apalagi, semua orang harus tahu bahwa perubahan ekonomi global memerlukan respons yang cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan 5,7 - 6 persen," jelasnya.

Dalam webinar tersebut, selain menghadirkan pengamat dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Samsul Arifin, juga menghadirkan pengamat Ekonom Universitas Muria Kudus Mamik Indaryani, sedangkan moderatornya Anas Syahirul yang merupakan Managing Director Joglosemar Institute. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024