Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengizinkan sekolah yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan setempat untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
"Hari ini (31/8) sudah mulai dibuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah yang hendak melaksanakan KBM tatap muka di antaranya izin dari orang tua murid, jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 10 anak, serta menyediakan tempat untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun di setiap ruang kelas.
Menurut dia, setiap siswa saat masuk sekolah dan ketika hendak pulang wajib mencuci tangan mereka.
"Pihak sekolah juga tetap memberikan materi pembelajaran jarak jauh atau daring bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti KBM tatap muka," katanya.
Bupati mengatakan pihaknya pada hari Selasa (1/9) akan menggelar simulasi di sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka.
"Besok (1/9) akan saya lihat. Saya minta ada 10 murid SD-SMP yang sudah siap, dia harus berangkat dari rumah bagaimana, di perjalanan bagaimana, sampai sekolah bagaimana, dan seterusnya. Kegiatan dari awal sampai akhir harus saya lihat," tegasnya.
Ia menargetkan pada hari Senin (7/9) sudah ada sekolah yang menggelar KBM tatap muka.
"Besok saja kalau ada yang sudah kami cek, siap, keesokan harinya sudah bisa buka. Tetapi tetap harus ada izin Bupati yang nanti akan saya limpahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Bupati mengatakan pihaknya mengizinkan sekolah untuk kembali menyelenggarakan KBM secara tatap muka karena rasio positif kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas saat ini sudah 2,44 persen, sedangkan reproduksi efektifnya pada garis atas di angka 0,75 dan garis bawah di angka 0,44.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan segera menyosialisasikan kebijakan KBM tatap muka di sekolah-sekolah.
"Hari ini (31/8) belum ada sekolah yang mendaftar, kami dan Dinas Kesehatan baru melakukan sosialisasi," jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB Empat Menteri).
Salah satu poin dalam SKB Empat Menteri adalah sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
"Nantinya kurikulumnya akan disesuaikan sehingga tidak ada jam istirahat untuk menghindari terjadinya kerumuman siswa," katanya.
"Hari ini (31/8) sudah mulai dibuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah yang hendak melaksanakan KBM tatap muka di antaranya izin dari orang tua murid, jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 10 anak, serta menyediakan tempat untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun di setiap ruang kelas.
Menurut dia, setiap siswa saat masuk sekolah dan ketika hendak pulang wajib mencuci tangan mereka.
"Pihak sekolah juga tetap memberikan materi pembelajaran jarak jauh atau daring bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti KBM tatap muka," katanya.
Bupati mengatakan pihaknya pada hari Selasa (1/9) akan menggelar simulasi di sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka.
"Besok (1/9) akan saya lihat. Saya minta ada 10 murid SD-SMP yang sudah siap, dia harus berangkat dari rumah bagaimana, di perjalanan bagaimana, sampai sekolah bagaimana, dan seterusnya. Kegiatan dari awal sampai akhir harus saya lihat," tegasnya.
Ia menargetkan pada hari Senin (7/9) sudah ada sekolah yang menggelar KBM tatap muka.
"Besok saja kalau ada yang sudah kami cek, siap, keesokan harinya sudah bisa buka. Tetapi tetap harus ada izin Bupati yang nanti akan saya limpahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Bupati mengatakan pihaknya mengizinkan sekolah untuk kembali menyelenggarakan KBM secara tatap muka karena rasio positif kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas saat ini sudah 2,44 persen, sedangkan reproduksi efektifnya pada garis atas di angka 0,75 dan garis bawah di angka 0,44.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan segera menyosialisasikan kebijakan KBM tatap muka di sekolah-sekolah.
"Hari ini (31/8) belum ada sekolah yang mendaftar, kami dan Dinas Kesehatan baru melakukan sosialisasi," jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB Empat Menteri).
Salah satu poin dalam SKB Empat Menteri adalah sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
"Nantinya kurikulumnya akan disesuaikan sehingga tidak ada jam istirahat untuk menghindari terjadinya kerumuman siswa," katanya.