Semarang (ANTARA) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dewi Aryani menyatakan alokasi anggaran kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 telah mematuhi batas minimal 5 persen dari total APBN, sebagaimana amanat Undang-Undang Kesehatan.
"Ini merupakan terobosan pertama kali yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam bidang kesehatan," kata Dr. Dewi Aryani, M.Si ketika merespons pidato Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat.
Di sela-sela mengikuti sidang paripurna secara virtual, Dewi Aryani yang juga anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI kepada ANTARA di Semarang mengatakan bahwa anggaran kesehatan murni pada tahun-tahun sebelumnya di bawah 3 persen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa rencana anggaran kesehatan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN.
Baca juga: Dewi Aryani sepakat percepatan reformasi fundamental sektor kesehatan
Anggaran ini, kata Presiden, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin, kemudian meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, dan akselerasi penurunan stunting atau kekerdilan.
Selain itu, lanjut Presiden, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, dan sistem kesehatan terintegrasi.
"Ini sangat bagus dan memang sesuai dengan Pasal 171 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan murni minimal 5 persen dari APBN," ujar politikus PDIP Dewi Aryani.
Ia melanjutkan, "Slogan rakyat sehat negara kuat, insya Allah menjadi kenyataan dengan adanya upaya yang sudah dilakukan DPR dan pemerintah untuk rakyat."
Oleh karena itu, Dewi Aryani memandang perlu dukungan semua pihak dan semua rakyat untuk terus mematuhi aturan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19 agar semua rencana di bidang kesehatan terwujud secepatnya.
Baca juga: Pidato di parlemen, Presiden 4 kali serukan bajak momentum krisis
Pada tahun 2021, menurut dia, menjadi titik awal reformasi bidang kesehatan dengan anggaran yang sudah sesuai dengan angka minimal berdasar UU Kesehatan 5 persen anggaran murni bidang kesehatan.
Dewi menilai angka 6,2 persen jauh dari ideal jika membandingkan dengan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Kendati demikian, setidaknya sudah mulai menggunakan angka minimum 5 persen.
"Ini merupakan terobosan pertama kali yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam bidang kesehatan," kata Dr. Dewi Aryani, M.Si ketika merespons pidato Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat.
Di sela-sela mengikuti sidang paripurna secara virtual, Dewi Aryani yang juga anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI kepada ANTARA di Semarang mengatakan bahwa anggaran kesehatan murni pada tahun-tahun sebelumnya di bawah 3 persen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa rencana anggaran kesehatan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN.
Baca juga: Dewi Aryani sepakat percepatan reformasi fundamental sektor kesehatan
Anggaran ini, kata Presiden, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin, kemudian meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, dan akselerasi penurunan stunting atau kekerdilan.
Selain itu, lanjut Presiden, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, dan sistem kesehatan terintegrasi.
"Ini sangat bagus dan memang sesuai dengan Pasal 171 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan murni minimal 5 persen dari APBN," ujar politikus PDIP Dewi Aryani.
Ia melanjutkan, "Slogan rakyat sehat negara kuat, insya Allah menjadi kenyataan dengan adanya upaya yang sudah dilakukan DPR dan pemerintah untuk rakyat."
Oleh karena itu, Dewi Aryani memandang perlu dukungan semua pihak dan semua rakyat untuk terus mematuhi aturan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19 agar semua rencana di bidang kesehatan terwujud secepatnya.
Baca juga: Pidato di parlemen, Presiden 4 kali serukan bajak momentum krisis
Pada tahun 2021, menurut dia, menjadi titik awal reformasi bidang kesehatan dengan anggaran yang sudah sesuai dengan angka minimal berdasar UU Kesehatan 5 persen anggaran murni bidang kesehatan.
Dewi menilai angka 6,2 persen jauh dari ideal jika membandingkan dengan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Kendati demikian, setidaknya sudah mulai menggunakan angka minimum 5 persen.