Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, selama Maret hingga Juli 2020 tercatat sudah melaksanakan tes cepat dan tes usap tenggorokan guna mendeteksi virus corona terhadap 21.460 orang sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona.

"Dari tindakan sebanyak itu, untuk tes cepat corona tercatat sudah menyasar 17.155 orang dan tes usap tenggorokan (swab) sebanyak 4.305 orang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menerima tim monitoring pelaksanaan pelaporan data penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Tegah di Ruang Sultan Hadlirin Jepara, Senin.

Untuk itu, kata dia, wajar ditemukan banyak kasus corona di Kabupaten Jepara karena tidak lepas dari upaya penelusuran agresif dan masif oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara.

Ia mencatat dari 17.155 tes cepat, ditemukan 771 kasus reaktif dan sisanya 16.384 kasus non reaktif.

Sementara untuk tindakan tes usap tenggorokan dari 4.305 kasus, ditemukan 1.082 positif dan 3.223 negatif.

"Data tersebut sampai 30 Juli 2020. Untuk saat ini sudah bertambah 1.209 kasus yang terkonfirmasi positif corona," ujarnya.

Ia juga melaporkan bahwa selama 18 April hinggga 6 Agustus 2020 sudah dilaksanakan 115 pemakaan dengan protokol COVID-19.

Sementara jumlah surat jalan yang dikeluarkan hingga kini mencapai 2.284 surat jalan bagi pelaku perjalanan, 94 kali dekontaminasi di publik area, rumah dan lingkungan pasien positif corona, serta mendistribusikan 2.556 paket sembako kepada warga yang terdampak corona.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024