Magelang (ANTARA) - Anggota Kodim 0705/Magelang, Jawa Tengah, harus ikut memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, kata Kepala Staf Kodim 0705/Magelang Mayor Inf. Sudarno.

"Babinsa di lapangan, supaya bisa turut menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Sudarno pada kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Prajurit Kodim 0705/Magelang, Senin.

Kegiatan P4GN tersebut diikuti oleh 180 peserta terdiri atas perwakilan babinsa dan staf Kodim 0705/Magelang.

Sudarno menyampaikan kegiatan P4GN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota tentang bahaya dan risiko penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mendorong seluruh anggota untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

Selain itu, mewujudkan target seluruh personel di satuan telah menerima penyuluhan narkoba, mendeteksi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka "Perang terhadap Narkoba dan Hidup 100 Persen pada Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba".

Menurut dia, sasaran dari pelaksanaan P4GN pada Triwulan II 2020 pada pelaksanaan penyuluhan dan tes urine terhadap anggota TNI dan PNS TNI AD Kodim 0705/Magelang.

Ia meminta seluruh anggota Kodim 0705/Magelang untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba, apalagi sebagai pengedar karena sanksi hukumnya sangat berat.

Penyuluhan yang dikoordinasi oleh Pasi Intel Kodim 0705/Magelang Kapten Chb Yudi Setiawan ini selama 2 hari, mulai Senin hingga Selasa (14/7).

Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan dengan kegiatan tes urine terhadap anggota Kodim Magelang. Adapun waktu pelaksanaan tes urine, akan disampaikan saat akan dimulai tes urine.

Para peserta P4GN juga menerima penyuluhan dan pengarahan dari petugas BNNK Magelang tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024