Kudus (ANTARA) - Penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama semester pertama tahun 2020 tumbuh 5,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

"Pada semester pertama tahun 2020, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp13,05 triliun, sedangkan pada semester pertama tahun 2019 capaiannya hanya Rp12,33 triliun," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di sela-sela "ngopi bareng" Kementerian Keuangan di Kafe Bea Cukai Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan capaian penerimaan pajak cukai rokok tersebut hingga Juni 2020 realisasinya sebesar 36,35 persen dari target tahun 2020.

Meskipun mengalami pertumbuhan, dia mengakui, bahwa pada tahun ini pertumbuhannya memang tidak maksimal.

Hal itu, lanjut dia, disebabkan karena adanya pandemi penyakit virus corona (COVID-19) yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

"Jika sebelumnya mereka mengonsumsi rokok dari golongan I, karena masa pandemi COVID-19 beralih ke rokok yang murah atau hasil produksi pabrik golongan II atau III yang harganya terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan laporan dari masing-masing pengusaha rokok golongan I atau besar di Kabupaten Kudus, tingkat produksinya memang menurun karena daya beli masyarakat tersebut.

Informasinya, kata dia, berkisar 9 persen serta ada pabrik rokok lain yang turun hingga 19 persen, namun secara keseluruhan total produksi rokok di wilayah KPPBC Kudus penurunannya berkisar 3 persen.

Hal itu, disebabkan karena selain ada penurunan produksi rokok hingga 9 persen untuk beberapa pabrikan, ternyata rokok golongan dua atau tiga ternyata mengalami lonjakan signifikan hingga di atas 100 persen.

Dari sisi penjadwalan masuk kerja, kata dia, sudah bisa dilihat bahwa produksinya mengalami penurunan karena semula bekerja selama delapan jam per hari, sejak pandemi berkurang menjadi enam jam karena dibagi menjadi dua sif kerja.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya akan tetap berupaya mengejar target, minimal sama dengan tahun lalu. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024