Purwokerto (ANTARA) - Seorang wisatawan dilaporkan hilang akibat terseret ombak di Pantai Jetis, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Bapak Ambar selaku anggota TPKL (Tim Pertolongan Kecelakaan Laut) Jetis, korban diketahui bernama Ferry Rizki Agasta (27), warga Desa Karangrau RT 03 RW 04, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Rabu (1/7), sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban sedang berswafoto di Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Akan tetapi tanpa disadari, datang ombak atau gelombang tinggi yang langsung menyeret tubuh korban ke tengah pantai.
"Akibat kejadian tersebut, korban tenggelam dan hingga saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.
Nyoman mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera memberangkatkan satu regu Basarnas KPP Cilacap menuju lokasi kejadian untuk menggelar operasi SAR guna mencari dan menolong korban.
Menurut dia, personel Basarnas KPP Cilacap membawa peralatan lengkap untuk melakukan pencarian dan pertolongan di air termasuk alat pelindung diri (APD) COVID-19.
"Kami akan menggelar operasi SAR bersama personel Polsek Nusawungu, Koramil Nusawungu, TPKL Jetis, dan potensi SAR lainnya serta dibantu masyarakat sekitar," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan mengatakan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY karena saat sekarang telah memasuki musim angin timuran.
Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 2 Juli 2020 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
"Peringatan dini gelombang tinggi tersebut dikeluarkan karena tinggi gelombang di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudera Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi," katanya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi tersebut karena sangat berbahaya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Bapak Ambar selaku anggota TPKL (Tim Pertolongan Kecelakaan Laut) Jetis, korban diketahui bernama Ferry Rizki Agasta (27), warga Desa Karangrau RT 03 RW 04, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Rabu (1/7), sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban sedang berswafoto di Pantai Jetis, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Akan tetapi tanpa disadari, datang ombak atau gelombang tinggi yang langsung menyeret tubuh korban ke tengah pantai.
"Akibat kejadian tersebut, korban tenggelam dan hingga saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.
Nyoman mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera memberangkatkan satu regu Basarnas KPP Cilacap menuju lokasi kejadian untuk menggelar operasi SAR guna mencari dan menolong korban.
Menurut dia, personel Basarnas KPP Cilacap membawa peralatan lengkap untuk melakukan pencarian dan pertolongan di air termasuk alat pelindung diri (APD) COVID-19.
"Kami akan menggelar operasi SAR bersama personel Polsek Nusawungu, Koramil Nusawungu, TPKL Jetis, dan potensi SAR lainnya serta dibantu masyarakat sekitar," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan mengatakan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY karena saat sekarang telah memasuki musim angin timuran.
Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 2 Juli 2020 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
"Peringatan dini gelombang tinggi tersebut dikeluarkan karena tinggi gelombang di perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudera Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi," katanya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang tinggi tersebut karena sangat berbahaya.