Semarang (ANTARA) - Kepolisian berhasil menangkap 67 penjudi di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam penindakan yang dilakukan dalam sepekan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Senin, mengatakan 67 orang yang terlibat berbagai jenis tindak penjudian ditangkap oleh jajaran polda maupun polres di 35 kabupaten/kota.

Ia menyebut dari berbagai jenis tindak pidana perjudian, judi togel masih mendominasi dan sisanya berupa judi kartu serta dadu.

Dari puluhan tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang yang totalnya Rp22,5 juta.

Menurut dia, dalam penindakan ini para pelaku judi togel yang diamankan masih merupakan bandar yang di lapangan.

"Ini masih dikembangkan untuk mengungkap bandar besarnya," katanya.

Para pelaku, lanjutnya, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Ia menambahkan pemberkasan para pelaku ini sudah rampung untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024