Magelang (ANTARA) - Para pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun diharapkan tetap bisa berkontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah salah satunya menjadi agen kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 kata Bupati Magelang Zaenal Arifin.
"Kami berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun tetap bisa berkontribusi bagi Pemkab Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19," katanya di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut pada penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang.
Baca juga: Positif COVID-19 di bawah 1.000 kasus, 521 pasien sembuh
Lebih lanjut Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan COVID-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat disebut masuk dalam zona merah.
"Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong-royong supaya cepat keluar dari situasi pandemi ini," katanya.
Penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS tersebut dibagi menjadi dua kelompok mengingat harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menjaga jarak.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.
Penyerahan SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK, dengan perincian SK pensiun TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK.
"Penyerahan SK pensiun kali ini sengaja dibagi menjadi 2 sesi mengingat penerapan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
Baca juga: 22 dokter peserta PPDS diduga terpapar COVID-19 di Surabaya
"Kami berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun tetap bisa berkontribusi bagi Pemkab Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19," katanya di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut pada penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang.
Baca juga: Positif COVID-19 di bawah 1.000 kasus, 521 pasien sembuh
Lebih lanjut Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan COVID-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat disebut masuk dalam zona merah.
"Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong-royong supaya cepat keluar dari situasi pandemi ini," katanya.
Penyerahan SK pensiun kepada 56 PNS tersebut dibagi menjadi dua kelompok mengingat harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menjaga jarak.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.
Penyerahan SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK, dengan perincian SK pensiun TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK.
"Penyerahan SK pensiun kali ini sengaja dibagi menjadi 2 sesi mengingat penerapan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
Baca juga: 22 dokter peserta PPDS diduga terpapar COVID-19 di Surabaya