Kudus (ANTARA) - Dana untuk rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami pengurangan sehingga jumlah sekolah yang akan diperbaiki juga berkurang menyusul adanya reasionalisasi anggaran untuk penanganan penyakit COVID-19.
"Jika sebelumnya ada 125 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, maka setelah ada rasionalisasi berkurang menjadi 78 paket kegiatan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Harjuno Widodo di Kudus, Rabu.
Untuk jumlah anggarannya, kata dia, juga berkurang dari semula mencapai Rp22 miliar, kemudian setelah ada rasionalisasi berkurang menjadi Rp16,12 miliar.
Karena adanya pengurangan anggaran, maka proyek rehabilitasi anggaran gedung sekolah diberlakukan skala prioritas, khususnya bangunan sekolah mendapatkan prioritas.
Baca juga: Satu keluarga di Batang positif COVID-19
Baca juga: WHO perbarui pedoman COVID-19 pascakabar baik
Program rehabilitasi sekolah yang sifatnya tidak mendesak, maka ditunda tahun anggaran berikutnya, sedangkan yang bangunannya rusak berat dan tidak bisa digunakan menjadi prioritas, seperti Sekolah Dasar Negeri 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, yang bangunannya roboh.
Kegiatan rehabilitasi sekolah direncanakan bisa berlangsung segera, mengingat tidak perlu melalui lelang melainkan penunjukan langsung karena anggarannya tidak begitu besar.
Selain bersumber dari dari APBD Kabupaten Kudus, kegiatan rehabilitasi gedung sekolah juga mendapatkan kucuran dari dana alokasi khusus (DAK).
Anggaran rehabilitasi sekolah yang bersumber dari DAK sebesar Rp16,61 miliar untuk memperbaiki 51 sekolah, sedangkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus 2020 digunakan untuk perbaikan 118 sekolah.
"Jika sebelumnya ada 125 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, maka setelah ada rasionalisasi berkurang menjadi 78 paket kegiatan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Harjuno Widodo di Kudus, Rabu.
Untuk jumlah anggarannya, kata dia, juga berkurang dari semula mencapai Rp22 miliar, kemudian setelah ada rasionalisasi berkurang menjadi Rp16,12 miliar.
Karena adanya pengurangan anggaran, maka proyek rehabilitasi anggaran gedung sekolah diberlakukan skala prioritas, khususnya bangunan sekolah mendapatkan prioritas.
Baca juga: Satu keluarga di Batang positif COVID-19
Baca juga: WHO perbarui pedoman COVID-19 pascakabar baik
Program rehabilitasi sekolah yang sifatnya tidak mendesak, maka ditunda tahun anggaran berikutnya, sedangkan yang bangunannya rusak berat dan tidak bisa digunakan menjadi prioritas, seperti Sekolah Dasar Negeri 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, yang bangunannya roboh.
Kegiatan rehabilitasi sekolah direncanakan bisa berlangsung segera, mengingat tidak perlu melalui lelang melainkan penunjukan langsung karena anggarannya tidak begitu besar.
Selain bersumber dari dari APBD Kabupaten Kudus, kegiatan rehabilitasi gedung sekolah juga mendapatkan kucuran dari dana alokasi khusus (DAK).
Anggaran rehabilitasi sekolah yang bersumber dari DAK sebesar Rp16,61 miliar untuk memperbaiki 51 sekolah, sedangkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus 2020 digunakan untuk perbaikan 118 sekolah.