Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar proses pembagian bantuan sosial tunai (BST) diatur dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Perlu penataan jadwal, tempat duduk dan antrean, serta dipercepat agar tidak terjadi penumpukan. Dari pintu gerbang, tenda ruang tunggu, antrean di pintu masuk, tempat duduk dalam gedung sampai verifikasi data penerima bantuan," kata Ganjar saat melihat langsung pembagian BST di kantor Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu.

Di sela perjalanan untuk mengikuti simulasi pembukaan kembali Taman Wisata Candi Borobudur saat pandemi COVID-19, Ganjar melihat adanya kerumunan warga yang mengantre pembagian BST di kantor Kecamatan Secang.

Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan jangan sampai terjadi gelombang kedua COVID-19

Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu langsung menghentikan laju mobil dinasnya saat melihat adanya ratusan orang di kantor Kecamatan Secang yang banyak di antaranya tidak mengenakan masker.

"Tolong ini diatur, ini ada pak polisi dan TNI, kalau kurang personel saya kirim sekarang juga. Prinsipnya semua harus jaga jarak dan pakai masker," kata Ganjar.

Di kantor Kecamatan Secang tersebut, penyaluran BST dilakukan secara serentak untuk beberapa desa dan hari ini telah memasuki tahap kedua.

Mendengar penjelasan tersebut, Ganjar kemudian memerintahkan pembagian secara berkala atau tempat pelaksanaannya diperbanyak.

"Kalau bisa lebih baik per desa saja atau bisa juga dilakukan di kantor desa masing-masing biar tidak berjubel seperti ini. Bahaya banget ini. Coba koordinasi dengan kantor pos," ujarnya.

Untuk desa yang belum ada jadwalnya, kata dia, warganya diminta pulang dan menunggu di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan warga.

"Bapak ibu, jangan 'ngeyel' ya. Ayo 'selamet' bareng-bareng," kata Ganjar kepada warga yang mengantre.(LHP)

Baca juga: Bansos tunai untuk 1.407 warga Leksono Wonosobo mulai dicairkan
Baca juga: Bansos tunai untuk 1.407 warga Leksono Wonosobo mulai dicairkan

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024