Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan belum bisa menerapkan kebijakan normal baru dalam waktu dekat, menyusul bertambahnya warga yang positif terkena virus corona (COVID-19).
"Meskipun belum bisa memastikan kapan normal baru diterapkan, Pemkab Kudus masih tetap melakukan persiapan untuk memberlakukan normal baru," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa.
Persiapan yang dilakukan, di antaranya dengan menggelar simulasi protokol kesehatan normal baru dengan uji coba di dua objek wisata di Kudus, yakni Makam Sunan Muria dan Taman Sardi.
Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus juga mulai diminta masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kudus sendiri mencatat kasus konfirmasi positif sebanyak 77 kasus, sebanyak 55 kasus di antaranya dalam wilayah dan 22 kasus dari luar wilayah.
Jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat dari dalam wilayah sebanyak 15 orang, enam orang isolasi mandiri, sedangkan dari luar wilayah ada enam orang.
Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini bisa disebut tahap kedua, sedangkan puncaknya memang diperkirakan pada Juni 2020.
Dengan kondisi demikian, Kudus belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru secara luas.
"Pemkab Kudus sendiri masih masih fokus melakukan pelacakan kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19," ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim GTPP COVID-19 Kudus.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa kluster COVID-19 maka pihaknya berupaya melakukan pelacakan agar mereka yang sudah tertular bisa melakukan karantina dan mencegah penyebarannya semakin meluas.
"Meskipun belum bisa memastikan kapan normal baru diterapkan, Pemkab Kudus masih tetap melakukan persiapan untuk memberlakukan normal baru," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa.
Persiapan yang dilakukan, di antaranya dengan menggelar simulasi protokol kesehatan normal baru dengan uji coba di dua objek wisata di Kudus, yakni Makam Sunan Muria dan Taman Sardi.
Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus juga mulai diminta masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kudus sendiri mencatat kasus konfirmasi positif sebanyak 77 kasus, sebanyak 55 kasus di antaranya dalam wilayah dan 22 kasus dari luar wilayah.
Jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat dari dalam wilayah sebanyak 15 orang, enam orang isolasi mandiri, sedangkan dari luar wilayah ada enam orang.
Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini bisa disebut tahap kedua, sedangkan puncaknya memang diperkirakan pada Juni 2020.
Dengan kondisi demikian, Kudus belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru secara luas.
"Pemkab Kudus sendiri masih masih fokus melakukan pelacakan kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19," ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim GTPP COVID-19 Kudus.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa kluster COVID-19 maka pihaknya berupaya melakukan pelacakan agar mereka yang sudah tertular bisa melakukan karantina dan mencegah penyebarannya semakin meluas.