Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat terus menggencarkan pemeriksaan sarana dan prasarana publik dalam menerapkan protokol kesehatan menjelang dilakukannya uji coba penerapan tatanan kehidupan baru atau normal baru.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batang AKP Asfauri di Batang, Rabu, mengatakan bahwa tim gugus dan polisi akan menyasar beberapa sarana publik yang nantinya dijadikan tempat layanan masyarakat saat normal baru.
"Kita mengecek sekaligus memasang pembatas jarak tempat duduk dan antrean di sejumlah tempat seperti perkantoran, pertokoan, dan rumah makan," katanya.
AKP Asfauri mengatakan pada persiapan menuju pelaksanaan normal baru (new normal), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus mensosialisasikan pada warga agar mematuhi Maklumat Kapolri dan protokol kesehatan.
Pada kegiatan itu, kata dia, polisi minta pada warga menghindari kerumunan dan membagikan 50 masker bagi mereka yang belum memakai.
"Warga yang belum memakai masker akan kita edukasi agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama di tengah pandemi COVID-19. Jika memakai masker sama saja melindungi diri sendiri dan orang lain," katanya.
Ia mengatakan bagi pemilik pertokoan agar menyiapkan tempat mencuci tangan, lokasi jarak antrean, dan pelayanan toko tidak terkena virus corona.
"Kami berharap dengan diberlakukannya tatanan kehidupan baru warga harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai dengan diberlakukannya new normal akan menambah jumlah pasien virus corona," katanya.
Baca juga: Pemprov Jateng dan ulama bahas tatanan ibadah normal baru
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batang AKP Asfauri di Batang, Rabu, mengatakan bahwa tim gugus dan polisi akan menyasar beberapa sarana publik yang nantinya dijadikan tempat layanan masyarakat saat normal baru.
"Kita mengecek sekaligus memasang pembatas jarak tempat duduk dan antrean di sejumlah tempat seperti perkantoran, pertokoan, dan rumah makan," katanya.
AKP Asfauri mengatakan pada persiapan menuju pelaksanaan normal baru (new normal), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus mensosialisasikan pada warga agar mematuhi Maklumat Kapolri dan protokol kesehatan.
Pada kegiatan itu, kata dia, polisi minta pada warga menghindari kerumunan dan membagikan 50 masker bagi mereka yang belum memakai.
"Warga yang belum memakai masker akan kita edukasi agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama di tengah pandemi COVID-19. Jika memakai masker sama saja melindungi diri sendiri dan orang lain," katanya.
Ia mengatakan bagi pemilik pertokoan agar menyiapkan tempat mencuci tangan, lokasi jarak antrean, dan pelayanan toko tidak terkena virus corona.
"Kami berharap dengan diberlakukannya tatanan kehidupan baru warga harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai dengan diberlakukannya new normal akan menambah jumlah pasien virus corona," katanya.
Baca juga: Pemprov Jateng dan ulama bahas tatanan ibadah normal baru