Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meniadakan tradisi pemotongan lopis atau Syawalan yang biasa diselenggarakan oleh warga setempat setelah sepekan perayaan Lebaran, kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih.
"Kegiatan Syawalan atau pemotongan lopis yang selama ini diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah akan ditiadakan sebagai upaya pencegahan virus corona," katanya di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, peniadaan tradisi Syawalan atau potong lopis itu sudah disebarkan melalui Surat Edaran Pemkot Pekalongan Nomor 443.1/025 tentang Larangan Pelaksanaan Syawalan (Pemotongan Lopis).
"Yang jelas, tradisi pemotongan lopis ditiadakan pada sepekan setelah Lebaran 1441 Hijriah ini. Oleh karena kami mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan tradisi ini," katanya.
Ia mengatakan pemkot akan mematuhi instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah bahwasannya saat ini dalam suasana pandemi bencana nonalam nasional, bahkan statusnya sudah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah, kata dia, sudah menganjurkan untuk membatasi kegiatan berkerumun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Ini sudah kami sampaikan pada lurah dan tokoh masyarakat agar bisa memahami kondisi sekarang ini," kata Sri Ruminingsih.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Slamet Prihantono mengatakan bahwa pemkot akan melakukan penyekatan di tiga titik jalan yang menjadi jalur menuju lokasi kerumunan.
"Meski tradisi pemotongan lopis ditiadakan, kami membatasi akses pengunjung karena masyarakat luar daerah mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa Syawalan ditiadakan sehingga mereka masih datang," katanya.
Tiga titik yang akan disekat yaitu ujung selatan Jalan Jlamprang, Jalan Truntum, dan ruas jalan menuju arah Slamaran untuk mengantisipasi pengunjung yang lewat melalui Jalan Degayu.
"Setiap titiknya rencananya dikerahkan 10 personel terdiri atas Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinhub, masyarakat, dan perwakilan kelurahan/kecamatan," katanya.
Baca juga: Ganjar: Tradisi potong lopis Pekalongan sebagai simbol keakraban
"Kegiatan Syawalan atau pemotongan lopis yang selama ini diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah akan ditiadakan sebagai upaya pencegahan virus corona," katanya di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, peniadaan tradisi Syawalan atau potong lopis itu sudah disebarkan melalui Surat Edaran Pemkot Pekalongan Nomor 443.1/025 tentang Larangan Pelaksanaan Syawalan (Pemotongan Lopis).
"Yang jelas, tradisi pemotongan lopis ditiadakan pada sepekan setelah Lebaran 1441 Hijriah ini. Oleh karena kami mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan tradisi ini," katanya.
Ia mengatakan pemkot akan mematuhi instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah bahwasannya saat ini dalam suasana pandemi bencana nonalam nasional, bahkan statusnya sudah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah, kata dia, sudah menganjurkan untuk membatasi kegiatan berkerumun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Ini sudah kami sampaikan pada lurah dan tokoh masyarakat agar bisa memahami kondisi sekarang ini," kata Sri Ruminingsih.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Slamet Prihantono mengatakan bahwa pemkot akan melakukan penyekatan di tiga titik jalan yang menjadi jalur menuju lokasi kerumunan.
"Meski tradisi pemotongan lopis ditiadakan, kami membatasi akses pengunjung karena masyarakat luar daerah mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa Syawalan ditiadakan sehingga mereka masih datang," katanya.
Tiga titik yang akan disekat yaitu ujung selatan Jalan Jlamprang, Jalan Truntum, dan ruas jalan menuju arah Slamaran untuk mengantisipasi pengunjung yang lewat melalui Jalan Degayu.
"Setiap titiknya rencananya dikerahkan 10 personel terdiri atas Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinhub, masyarakat, dan perwakilan kelurahan/kecamatan," katanya.
Baca juga: Ganjar: Tradisi potong lopis Pekalongan sebagai simbol keakraban