Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung akan menindak pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).
"Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan, silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat.
Kapolres menegaskan bahwa takbir di masjid tidak usah mengundang masyarakat umum.
Baca juga: MAJT tak selenggarakan Shalat Idul Fitri
AKBP Muhamad Ali mempersilakan takmir menggelar takbiran dengan umat terbatas, sementara lainnya di rumah masing-masing.
"Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan, kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres.
Ali menekankan bahwa pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Pada malam takbiran nanti, pihaknya akan melakukan penjagaan khusus, bahkan akan menyiagakan tim di seluruh Kabupaten Temanggung.
"Kami bentuk di masing-masing kecamatan ada satu tim, kemudian di tingkat kabupaten juga kami bentuk satgas untuk malam takbiran," katanya.
Menyinggung soal keamanan pada malam takbiran, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan separuh kekuatan Polres Temanggung atau sekitar 200 personel.
Ia mengutarakan bahwa Operasi Ketupat 2020 berbeda dengan operasi ketupat pada tahun-tahun sebelumnya. Operasi ketupat tahun ini ada pandemi COVID-19 sehingga sasarannya juga berubah, di samping arus lalu lintas juga membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Masjid Istiqlal pastikan tak ada takbiran dan Shalat Idul Fitri
Baca juga: Din Syamsuddin ajak umat konsisten beribadah di rumah selama COVID-19
"Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan, silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat.
Kapolres menegaskan bahwa takbir di masjid tidak usah mengundang masyarakat umum.
Baca juga: MAJT tak selenggarakan Shalat Idul Fitri
AKBP Muhamad Ali mempersilakan takmir menggelar takbiran dengan umat terbatas, sementara lainnya di rumah masing-masing.
"Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan, kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres.
Ali menekankan bahwa pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Pada malam takbiran nanti, pihaknya akan melakukan penjagaan khusus, bahkan akan menyiagakan tim di seluruh Kabupaten Temanggung.
"Kami bentuk di masing-masing kecamatan ada satu tim, kemudian di tingkat kabupaten juga kami bentuk satgas untuk malam takbiran," katanya.
Menyinggung soal keamanan pada malam takbiran, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan separuh kekuatan Polres Temanggung atau sekitar 200 personel.
Ia mengutarakan bahwa Operasi Ketupat 2020 berbeda dengan operasi ketupat pada tahun-tahun sebelumnya. Operasi ketupat tahun ini ada pandemi COVID-19 sehingga sasarannya juga berubah, di samping arus lalu lintas juga membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Masjid Istiqlal pastikan tak ada takbiran dan Shalat Idul Fitri
Baca juga: Din Syamsuddin ajak umat konsisten beribadah di rumah selama COVID-19