Solo (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyerahkan sepenuhnya hak operasional angkutan umum kepada pengelola menyusul pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait diperbolehkannya seluruh moda transportasi beroperasi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha bus atau PO di Solo apakah mengikuti aturan Menhub tersebut atau tidak," kata Ketua DPC Organda Surakarta Joko Suprapto di Solo, Jumat.
Ia mengatakan saat ini pengusaha bus sudah tidak memiliki pemasukan sehingga kesulitan untuk mengeluarkan biaya operasional angkutan mereka.
Baca juga: Pemudik kendaraan pribadi di Solo diminta putar balik
"Kalau dipaksakan beroperasi tetapi tidak ada penumpangnya kan sama saja. Kami berharap semua bisa kembali normal sehingga Organda bisa kembali bekerja," katanya.
Mengenai pernyataan Menhub yang membolehkan beroperasinya angkutan umum dengan catatan harus menaati protokol kesehatan, dikatakannya, baru diketahui oleh para pengelola angkutan umum.
"Saya baru tahu secara lisan. Pemilik angkutan umum di Solo sampai sekarang belum menjalankan aturan Menhub itu. Bahkan saat ini kami juga tidak menarik penumpang," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan secara formal salinan keputusan Menhub yang memperbolehkan angkutan umum beroperasi belum ada.
"Meski demikian, jika benar diberlakukan maka protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat," katanya.
Jika ada pemudik yang datang ke Solo, dikatakannya, sesuai aturan harus melewati proses karantina terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah atau diminta putar balik ke daerah asal perantauan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha bus atau PO di Solo apakah mengikuti aturan Menhub tersebut atau tidak," kata Ketua DPC Organda Surakarta Joko Suprapto di Solo, Jumat.
Ia mengatakan saat ini pengusaha bus sudah tidak memiliki pemasukan sehingga kesulitan untuk mengeluarkan biaya operasional angkutan mereka.
Baca juga: Pemudik kendaraan pribadi di Solo diminta putar balik
"Kalau dipaksakan beroperasi tetapi tidak ada penumpangnya kan sama saja. Kami berharap semua bisa kembali normal sehingga Organda bisa kembali bekerja," katanya.
Mengenai pernyataan Menhub yang membolehkan beroperasinya angkutan umum dengan catatan harus menaati protokol kesehatan, dikatakannya, baru diketahui oleh para pengelola angkutan umum.
"Saya baru tahu secara lisan. Pemilik angkutan umum di Solo sampai sekarang belum menjalankan aturan Menhub itu. Bahkan saat ini kami juga tidak menarik penumpang," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan secara formal salinan keputusan Menhub yang memperbolehkan angkutan umum beroperasi belum ada.
"Meski demikian, jika benar diberlakukan maka protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat," katanya.
Jika ada pemudik yang datang ke Solo, dikatakannya, sesuai aturan harus melewati proses karantina terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah atau diminta putar balik ke daerah asal perantauan.