Binmas - Babinsa data warga belum dapat bansos

Senin, 27 April 2020 14:38 WIB

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Binmas dibantu Babinsa dan Pemerintah Daerah akan menyisir dan mendata warga di seluruh Indonesia yang tidak terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah dalam masa pandemik COVID-19 ini.

"Mekanisme pendataan mengerahkan Binmas bersama Babinsa dan Pemda door to door," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.

Hal itu terkait instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajaran Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya yang nantinya akan dibagikan kepada para warga tersebut.

"Begitu dapat data, langsung diberikan," tuturnya.

Baca juga: Kapolri instruksikan polres cari warga belum dapat bansos

Selain polres, jajaran Polda di seluruh Indonesia juga diminta menyiapkan sebanyak 25 ton beras. "Setiap Polda menyiagakan 25 ton (beras)," ujarnya.

Idham menjelaskan bantuan tersebut dipersiapkan dan dibagikan jika ada warga yang membutuhkan.

"Jadi selama ada yang belum dapat bansos, (bantuan sembako) segera diberikan dan orang tersebut (penerima) didaftarkan sampai dapat (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial," kata jenderal bintang empat ini.

Sebelumnya, Kapolri memberikan arahan kepada 500 Polres se-Indonesia menyiapkan stok pangan berupa 10 ton beras dan bahan pokok lainnya demi membantu warga terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bansos dari Pemerintah.

Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram imbauan baksos Polri jelang Ramadhan

Arahan tersebut disampaikan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.

Sementara beberapa poin arahan lainnya yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

Selanjutnya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan menunda pelaksanaaan PON di Papua.

Baca juga: Kapolri terbitkan telegram minta jajaran jamin distribusi sembako

 


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib