Arab Saudi larang shalat tarawih dan itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi COVID-19

Selasa, 21 April 2020 12:14 WIB

Kairo (ANTARA) - Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19, ujar Presidensi Dua Masjid Suci itu di Twitter.

Kedua masjid itu, yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam Islam, akan menggelar sholat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tetapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan, presiden itu menambahkan di Twitter.

Sementara itu media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.

Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan.

Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.

Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Arab Saudi terapkan "lockdown" di Makkah dan Madinah

Baca juga: Setelah Makkah, Riyadh dan Madinah, Arab Saudi karantina Jeddah



 

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pos Indonesia siapkan loket di Arab Saudi fasilitasi kiriman kargo haji

15 May 2024 16:54 Wib

Menag apresiasi Pemerintah Saudi tambah layanan fast track jamaah haji

12 May 2024 11:35 Wib

Menag lepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama

12 May 2024 9:47 Wib

Menag bertolak ke Saudi cek persiapan akhir layanan di tanah suci

07 May 2024 8:26 Wib

Statistik Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, pertemuan dua "giant killer"

29 April 2024 15:39 Wib
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Harga emas Antam stabil

EKONOMI - 13 May 2024 9:44 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 17 May 2024 13:14 Wib

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

173 pebulu tangkis siap berlaga dalam Olimpiade Paris 2024

NASIONAL - 13 May 2024 9:46 Wib