Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) dalam rangka Operasi Aman Nusa II Candi 2020 Penanganan COVID-19.

Kegiatan yang digelar di Auditorium Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, diisi dengan paparan mengenai persiapan pengamanan dan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi terkait dengan pandemi COVID-19.

Kendati kegiatan tersebut melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dalam simulasi itu, seluruh peserta wajib mengenakan masker serta menjalani pemeriksaan suhu badan dan mencuci tangan menggunakan cairan pembersih tangan sebelum memasuki ruangan, sedangkan tempat duduk diatur sedemikian rupa dengan jarak antartempat duduk lebih dari dua meter.

Saat memberi keterangan pers, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya menggelar simulasi sispamkota sebagai antisipasi apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan bersama.

"Mudah-mudahan tidak terjadi situasi yang tidak kita inginkan. Apabila terjadi hal-hal seperti itu, ada situasi 'merah' yang sudah kita tentukan dari prediksi-prediksi yang ada di lapangan," katanya.

Menurut dia, situasi tersebut terdiri atas "Merah I", "Merah II", dan "Merah III".

Baca juga: Pastikan kerja wartawan aman dari COVID-19, Kapolresta Banyumas bagikan masker

Ia mengatakan jika situasi-situasi tersebut ada, akan diambil langkah-langkah yang tidak hanya dilakukan sendiri oleh anggota Polri, TNI, maupun pemerintah daerah tetapi dilaksanakan secara bersama-sama.

"Situasi sekarang, alhamdulillah masih landai dan masih kondusif. Apabila situasi itu meningkat, maka kegiatan kita, gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah itu akan lebih spesifik," jelasnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan simulasi sispamkota tersebut digelar bukan dalam rangka Pemerintah Kabupaten Banyumas akan mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tidak, tidak mengarah ke sana (PSBB, red.). Ini adalah standar protap (prosedur tetap) dari Polri dan dilakukan bukan hanya di Banyumas tetapi seluruh Indonesia," katanya.

Pihaknya selama ini sudah bertindak cepat, salah satunya terkait dengan penyisiran terhadap warga yang baru pulang dari Gowa, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti Ijtima Ulama Dunia 2020.

Dalam hal ini, tiga warga Banyumas yang tinggal dalam satu rumah, berdasarkan hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif COVID-19, salah seorang di antaranya baru pulang dari Gowa.

Baca juga: Jumlah saksi kasus penolakan jenazah COVID-19 di Banyumas bertambah jadi 12 orang

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Banyumas langsung melaksanakan tes cepat terhadap warga yang baru pulang dari Gowa dan orang-orang yang berhubungan dengan mereka.

Berdasarkan data sementara hasil tes cepat terhadap 62 warga Banyumas yang berangkat ke Gowa dan orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka, terdapat 30 orang terindikasi positif COVID-19.

"Tapi ini 'rapid test' (tes cepat) ya, bukan swab. Ini kehati-hatian saja. Dari 30 orang ini sudah kita masukkan ke rumah sakit semuanya meskipun tidak ada gejala," katanya.

Dia menjelaskan isolasi dilakukan di rumah sakit untuk dilakukan pengecekan terhadap paru-parunya.

Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra mengatakan pihaknya berbicara dari rencana kontijensi terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan eskalasi wilayah.

"Kemudian dari komando atas sudah menurunkan rencana operasi yang nantinya apabila diberlakukan akan menjadi rencana perintah operasi. Hal inilah yang dilakukan hari ini, Sispamkota merupakan salah satu teknis kegiatan yang dilakukan aplikasi di lapangan," katanya.

Baca juga: Polresta Banyumas tetapkan tiga penolak pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Polresta Banyumas sosialisasikan kebijakan "social distancing"

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024