Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menambah alokasi anggaran untuk penanganan penyakit virus corona (COVID-19), yang semula hanya Rp32 miliar, menjadi Rp139 miliar.
"Kenaikan alokasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut, tidak terlepas dari adanya surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menginstruksikan bahwa seluruh anggaran kegiatan dipotong minimal 50 persen," kata Bupati Pati Haryanto saat rapat koordinasi kegiatan keagamaan di tengah pandemi COVID-19 di ruang rapat Joyo Kusumo Pati, Kamis.
Ia mengungkapkan anggaran sebesar Rp139 miliar tersebut nantinya untuk pembelian alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan mengamankan kondisi sosial yang ada.
Meskipun demikian, lanjut dia, tidak berarti anggaran itu harus dihabiskan, karena bisa menjadi persediaan dana tak terduga yang dapat digunakan sewaktu-waktu atau dikembalikan ke kas daerah.
Terkait kebijakan dari pusat soal rasionalisasi anggaran, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkomitmen untuk melakukan penghematan anggaran.
Beberapa pos kegiatan yang mengalami pengurangan, diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya per Februari 2020 dinaikkan, harus dipotong hingga 40 persen selama masa pandemi virus corona.
"Sementara anggaran makan minum, perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri diambil lagi, begitu juga sarana prasarana pengadaan mobil dan lain-lain juga sama karena menyesuaikan instruksi pusat," ujarnya.
Untuk itu, Haryanto memerintahkan, semua OPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran karena OPD yang tidak segera melakukan realokasi, maka pihaknya yang akan memutuskan pos anggaran yang harus digeser.
"Pemerintah Pusat juga membatasi hingga tanggal 23 April 2020. Jika tidak melaporkan secara resmi, Pemerintah Pusat yang akan memotongnya langsung," ujarnya.
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan di tingkat Puskesmas, Pemkab Pati juga melakukan kunjungan ke beberapa Puskesmas, yakni Puskesmas Margorejo, Puskesmas Pati I, dan Puskesmas Juwana.
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin meminta tim medis yang bertugas di Puskesmas tetap memberikan pelayanan secara maksimal dan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona.
Terkait keterbatasan APD, kata dia, pemerintah akan tetap memenuhi kewajiban menyiapkan alat pelindung diri sesuai kebutuhan.
"Kenaikan alokasi anggaran penanganan COVID-19 tersebut, tidak terlepas dari adanya surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menginstruksikan bahwa seluruh anggaran kegiatan dipotong minimal 50 persen," kata Bupati Pati Haryanto saat rapat koordinasi kegiatan keagamaan di tengah pandemi COVID-19 di ruang rapat Joyo Kusumo Pati, Kamis.
Ia mengungkapkan anggaran sebesar Rp139 miliar tersebut nantinya untuk pembelian alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan mengamankan kondisi sosial yang ada.
Meskipun demikian, lanjut dia, tidak berarti anggaran itu harus dihabiskan, karena bisa menjadi persediaan dana tak terduga yang dapat digunakan sewaktu-waktu atau dikembalikan ke kas daerah.
Terkait kebijakan dari pusat soal rasionalisasi anggaran, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkomitmen untuk melakukan penghematan anggaran.
Beberapa pos kegiatan yang mengalami pengurangan, diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya per Februari 2020 dinaikkan, harus dipotong hingga 40 persen selama masa pandemi virus corona.
"Sementara anggaran makan minum, perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri diambil lagi, begitu juga sarana prasarana pengadaan mobil dan lain-lain juga sama karena menyesuaikan instruksi pusat," ujarnya.
Untuk itu, Haryanto memerintahkan, semua OPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran karena OPD yang tidak segera melakukan realokasi, maka pihaknya yang akan memutuskan pos anggaran yang harus digeser.
"Pemerintah Pusat juga membatasi hingga tanggal 23 April 2020. Jika tidak melaporkan secara resmi, Pemerintah Pusat yang akan memotongnya langsung," ujarnya.
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan di tingkat Puskesmas, Pemkab Pati juga melakukan kunjungan ke beberapa Puskesmas, yakni Puskesmas Margorejo, Puskesmas Pati I, dan Puskesmas Juwana.
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin meminta tim medis yang bertugas di Puskesmas tetap memberikan pelayanan secara maksimal dan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona.
Terkait keterbatasan APD, kata dia, pemerintah akan tetap memenuhi kewajiban menyiapkan alat pelindung diri sesuai kebutuhan.