Anies bicara Jakarta sebelum dan setelah PSBB

Rabu, 8 April 2020 5:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung perbedaan Jakarta sebelum dan setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan mulai Jumat (10/4) guna memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan PSBB selama kurun waktu tiga pekan belakangan, namun perbedaannya saat itu tidak ada peraturan mengikat bagi warga Jakarta.

"Cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.

Anies menegaskan, aparat penegak hukum akan melakukan penertiban dan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan PSBB.

Aparat penegak hukum gabungan akan meningkatkan patroli guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mentaati aturan PSBB.

Baca juga: Anies siapkan 105 pasar selama penerapan PSBB di Jakarta

Anies menyebutkan, Pemprov DKI beserta jajaran penegak hukum dari unsur TNI dan Polri tidak akan membiarkan masyarakat melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati InsyaAllah penyebaran COVID-19 bisa kendalikan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.

Anies mengungkapkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) DKI Jakarta sedang menyusun komponen aturan yang akan disosialisasikan kepada masyarakat pada 8-9 April 2020.

Anies menekankan seluruh komponen maupun lapisan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya bersama-sama meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan menjaga jarak serta mengurangi interaksi guna memutus wabah virus corona.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta 
memberlakukan penegakkan hukum terhadap aturan PSBB selama 14 hari mulai Jumat (10/4) mendatang.

Setelah 14 hari, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi memperpanjang masa PSBB atau tidak. Hal itu sesuai perkembangan data jumlah orang terpapar COVID-19.
Baca juga: Anies akan menghukum warga yang melanggar PSBB


 


Pewarta : Taufik Ridwan dan Livia Kristianti
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Prabowo tanggapi senyuman Anies - Muhaimin

24 April 2024 14:13 Wib

Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres

22 April 2024 8:38 Wib

Doa ibunda Anies ke pasangan Anies-Muhaimin

14 February 2024 11:05 Wib

Anies tanggapi soal wacana pembubaran BUMN

06 February 2024 16:09 Wib

Anies sebut Revolusi Mental belum terlaksana baik

06 February 2024 8:25 Wib
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib