Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) meskipun ada dua orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona serta belasan masyarakat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Hingga kini, Pemkab Kudus belum memutuskan status KLB COVID-19 karena ada kriterianya untuk menentukan itu," kata Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Kudus M. Hartopo di Kudus, Minggu.

Sementara ini, kata dia, Kabupaten Kudus belum menentukan status KLB COVID-19, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kriterianya juga banyak dan harus dilaporkan kepada kementerian terkait.

Ia menjelaskan bahwa penentuan zona merah suatu wilayah juga ada kriterianya, salah satunya ada warga yang meninggal dengan status positif corona.

Sementara warga yang meninggal tersebut, kata dia, memiliki kontak dengan warga yang cukup banyak karena posisinya memang berhubungan dengan masyarakat banyak, semisal sebagai penyuluh sehingga harus dilakukan pendataan kontak (contact tracing) dengan warga dalam jumlah yang banyak sekali.

Upaya yang tengah digalakkan bersama aparat kepolisian dan TNI, terkait dengan maklumat Polri terkait penanganan COVID-19 agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul maupun mengumpulkan orang banyak.

"Masyarakat sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah. Kalaupun harus ke luar rumah sebaiknya memakai masker dan jangan lupa selalu mencuci tangan dengan sabun," ujar M. Hartopo yang juga Pelaksana tugas Bupati Kudus.

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri berencana melakukan tes cepat (rapid test) corona, namun anggaran yang tersedia dalam jumlah besar belum juga bisa menyediakan rapid test karena vendornya juga belum bisa menyiapkan alat tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya memenuhi sejumlah kebutuhan medis terkait corona, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) bahkan sekarang dinaikkan menjadi physical distance atau jaga jarak.

Pemkab Kudus juga tengah berupaya menyelesaikan penolakan di sejumlah tempat terkait penunjukkan tempat karantina untuk pemudik yang pulang ke Kudus demi mencegah potensi penularan virus corona.

Hingga Minggu (5/4), terdapat 18 pasien dalam pengawasan (PDP), 10 orang di antaranya merupakan warga Kudus dan selebihnya warga luar Kudus.

Berdasarkan data di website corona.kuduskab.go.id, diketahui Kecamatan Bae berubah menjadi warna merah karena ada temuan positif corona, sedangkan kecamatan lain seperti Gebog, Dawe, Kota, Jati dan Undaan berwarna kuning karena ada PDP dan Kecamatan Kaliwungu, Jekulo dan Mejobo berwarna hijau karena masih nihil PDP.

Sementara dua warga yang dinyatakan positif corona merupakan warga Kecamatan Bae, Kudus yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, sedangkan satunya merupakan pegawai di salah satu institusi swasta di Kota Kudus yang merupakan warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024