Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan melakukan refocusing APBD 2020 sekitar Rp50 miliar untuk penanganan wabah virus corona (COVID-19).

"Refocusing anggaran kami tempuh dengan cara perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) baru, kegiatan-kegiatan baru tetapi tanpa mengubah APBD," kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq.

Ia menyampaikan hal tersebut usai Musrenbang 2021 Kabupaten Temanggung di Pendopo Pengayoman.

Khadziq menuturkan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan DPRD tentang perubahan DPA dan penyusunan kegiatan-kegiatan baru tersebut karena angkanya relatif besar untuk mencukupi kebutuhan penanganan masalah COVID-19.

"Anggaran mungkin kami perlukan untuk social safety kepada kelompok yang paling terdampak, kemudian untuk program-program penanganan dan pencegahan COVID-19, karena memang di APBD 2020 saya yakin semua pemerintahan juga belum ada yang menganggarkan tetapi karena kita harus menghadapinya sehingga harus ada dana untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19," katanya.

Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan refocusing dengan menggeser anggaran. Kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dicabut dulu, antara lain perjalanan dinas, pertemuan atau rapat, dan kegiatan yang menghadirkan orang banyak.

Ia menyampaikan dana tanggap bencana COVID-19 diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp50 miliar. Pada tahap awal lalu telah dialokasikan Rp 3,1 miliar yang digunakan untuk sosialisasi, penyemprotan dan pembelian alat pelindung diri (APD).

Menurut dia meskipun ada dana social safety pada mereka yang terdampak COVID-19, tetapi dana itu tidak akan cukup meskipun dianggarkan berapa pun,  perlu melibatkan masyarakat dan sektor swasta. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024