Semarang (ANTARA) - Sejumlah harga sembilan bahan pokok (sembako) mulai merangkak naik dan ada kekhawatiran kenaikan terus terjadi seiring dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ada sejumlah faktor yang dikhawatirkan mendorong kenaikan harga sembako, di antaranya karena adanya pandemi virus Corona (COVID-19), melemahnya rupiah, serta sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Faktor lain yang dikhawatirkan menjadi penyenab kenaikan harga sembako yakni menipisnya stok barang.
Harga jual gula pasir di Kabupaten Kudus misalnya, sebelumnya Rp12.500/kg terus naik menjadi Rp14.500 kemudian Rp16.000 dan menembus di harga Rp17.000/kg di tingkat pengecer Pasar Bitingan pada awal pekan Maret 2020. Kenaikan harga tersebut menjadikan para pedagang mengaku tidak berani memperbanyak stok karena mereka khawatir turun harga dan permintaan konsumen berkurang karena harga yang mahal.
Harga bawang merah di Pasar Manis Purwokerto yang sebelumnya Rp35.000/kg juga naik menjadi Rp40.000/kg, harga cabai merah besar naik dari Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg, cabai merah keriting naik dari Rp40.000/kg menjadi Rp43.000/kg, dan harga cabai rawit merah naik dari Rp40.000/kg menjadi Rp43.000/kg. Kenaikan harga tersebut terjadi karena pasokan ke pedagang besar mengalami penurunan.
Tidak hanya masyarakat, para pedagang berharap pasokan berbagai komoditas pertanian tersebut dapat segera kembali normal, karena sudah mendekati bulan Ramadhan yang biasanya sebelum bulan Ramadhan, terjadi lonjakan permintaan dari masyarakat untuk menyelenggarakan selamatan maupun hajatan.
Jika pasokannya tetap minim, harga bisa dipastikan akan semakin melonjak dan tidak hanya pembeli, pedagang pun akan kerepotan seiring berlakunya hukum ekonomi yakni apabila stok barang terbatas tetapi permintaan tinggi, maka terjadilah lonjakan harga.
Kenaikan harga pada sejumlah komoditas tersebut tentu perlu menjadi perhatian stakeholder terkait di tengah pandemi COVID-19. Diperlukan sejumlah langkah untuk menstabilisasi harga sembako dan ketahanan pangan.
Sejumlah langkah kongkret diperlukan untuk menekan naiknya harga sembako. Apalagi lonjakan harga bisa terjadi bukan saja karena tingginya permintaan, tetapi akibat adanya permainan spekulan dan para mafia pangan untuk meraih keuntungan yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu untuk meredam kenaikan harga tentu tidak sekadar menyiapkan stok yang cukup tetapi juga harus menjaga distribusi aman dan lancar, menumpas para spekulan, menjaga dan mengamankan jalur distribusi stabilitas.
Setidaknya stok dan distribusi pangan pokok seperti beras, daging, hingga hortikultura terus terjaga aman dan selalu tersedia di pasaran yang hingga saat ini cara tersebut terbukti ampuh untuk menekan kenaikan harga.
Ada sejumlah faktor yang dikhawatirkan mendorong kenaikan harga sembako, di antaranya karena adanya pandemi virus Corona (COVID-19), melemahnya rupiah, serta sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Faktor lain yang dikhawatirkan menjadi penyenab kenaikan harga sembako yakni menipisnya stok barang.
Harga jual gula pasir di Kabupaten Kudus misalnya, sebelumnya Rp12.500/kg terus naik menjadi Rp14.500 kemudian Rp16.000 dan menembus di harga Rp17.000/kg di tingkat pengecer Pasar Bitingan pada awal pekan Maret 2020. Kenaikan harga tersebut menjadikan para pedagang mengaku tidak berani memperbanyak stok karena mereka khawatir turun harga dan permintaan konsumen berkurang karena harga yang mahal.
Harga bawang merah di Pasar Manis Purwokerto yang sebelumnya Rp35.000/kg juga naik menjadi Rp40.000/kg, harga cabai merah besar naik dari Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg, cabai merah keriting naik dari Rp40.000/kg menjadi Rp43.000/kg, dan harga cabai rawit merah naik dari Rp40.000/kg menjadi Rp43.000/kg. Kenaikan harga tersebut terjadi karena pasokan ke pedagang besar mengalami penurunan.
Tidak hanya masyarakat, para pedagang berharap pasokan berbagai komoditas pertanian tersebut dapat segera kembali normal, karena sudah mendekati bulan Ramadhan yang biasanya sebelum bulan Ramadhan, terjadi lonjakan permintaan dari masyarakat untuk menyelenggarakan selamatan maupun hajatan.
Jika pasokannya tetap minim, harga bisa dipastikan akan semakin melonjak dan tidak hanya pembeli, pedagang pun akan kerepotan seiring berlakunya hukum ekonomi yakni apabila stok barang terbatas tetapi permintaan tinggi, maka terjadilah lonjakan harga.
Kenaikan harga pada sejumlah komoditas tersebut tentu perlu menjadi perhatian stakeholder terkait di tengah pandemi COVID-19. Diperlukan sejumlah langkah untuk menstabilisasi harga sembako dan ketahanan pangan.
Sejumlah langkah kongkret diperlukan untuk menekan naiknya harga sembako. Apalagi lonjakan harga bisa terjadi bukan saja karena tingginya permintaan, tetapi akibat adanya permainan spekulan dan para mafia pangan untuk meraih keuntungan yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu untuk meredam kenaikan harga tentu tidak sekadar menyiapkan stok yang cukup tetapi juga harus menjaga distribusi aman dan lancar, menumpas para spekulan, menjaga dan mengamankan jalur distribusi stabilitas.
Setidaknya stok dan distribusi pangan pokok seperti beras, daging, hingga hortikultura terus terjaga aman dan selalu tersedia di pasaran yang hingga saat ini cara tersebut terbukti ampuh untuk menekan kenaikan harga.