Solo (ANTARA) - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Surakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah memusnahkan seratusan ekor hewan kelelawar di Pasar Burung Depok Solo, Sabtu.

Pada kegiatan pemusnahan kelelawar yang dijual oleh pedagang di Pasar Burung Depok Solo tersebut dengan cara dibius terlebih dahulu, dan kemudian hewan dimasukan ke dalam lubang tanah untuk dibakar.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKPP Surakarta Evi Nur Wulandari ada sebanyak 192 ekor kelelawar yang dimusnahkan dari pedagang di Pasar Burung Depok Solo.

Kegiatan pemusnahan kelelawar yang dijual pedagang di Pasar Burung Depok tersebut setelah hasil uji sampel oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BBPV) Bogor, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi beta corona, bukan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Masyarakat harus mengetahui virus beta corona pada kelelawar, bukan COVID-19. BBPV Bogor mengambil sampel pada sejumlah kelelawar di Solo, dan hasilnya ditemukan virus beta corona," kata Evi.

Baca juga: Virus corona merebak, kelelawar tetap dicari untuk pengobatan alternatif di Solo

Baca juga: Penyebar virus corona di China itu ular atau kelelawar?

Baca juga: Ilmuwan: Kelelawar Bisa Bantu Manusia Bangun Kekebalan terhadap Penyakit Mematikan

Menurut Evi, virus yang ada pada hewan kelelawar tersebut tidak menular ke manusia, tetapi hanya dapat menular pada hewan saja. virus itu, belum dapat menginfeksi ke manusia.

Meskipun verus beta corona tidak berbahaya bagi manusia, tetapi pihaknya tetap melakukan antisipasi mulai dari sekarang dengan memusnahkan kelelawar ini. Apalagi Kota Solo sekarang sedang kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus COVID-19.

Kelelawar tersebut diketahui menjadi sumber dari segala penyakit yang rawan menulari hewan lainnya, dan dikhawatirkan bisa menular kepada manusia.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Jateng Titi Sudaryanti mengatakan bahwa Pasar Burung Depok Solo menjadi salah satu terbesar tempat yang menjual hewan kelelawar.

"Kami melarang pedagang berjualan kelelawar. Jika ada kelelawar di alam bebas, dibiarkan saja. Kami memusnahkan khusus yang ditangkap dan dijual bebas terinveksi virus beta corona," kata Titi.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024