Kudus (ANTARA) - Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempertanyakan fungsi pusat perdagangan atau "trade center" yang dianggap tidak sesuai perencanaan awal sebagai tempat untuk mempromosikan produk lokal karena saat ini menjadi Kudus City Walk yang merupakan tempat hiburan masyarakat.

"Pelaku usaha kecil mikro yang hendak menempati lokasi berjualan di Kudus City Walk, tarif sewanya juga cukup mahal. Apalagi saat ini sudah disewa pihak ketiga," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kudus Noor Hadi saat rapat koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kudus di ruang Komisi B DPRD Kudus, Selasa.

Untuk itulah, lanjut dia, pihaknya melakukan klarifikasi atas informasi masyarakat terkait sewa tempat berjualan yang terlalu mahal.

Ia berharap pada tahun 2020 setiap usulan program pembangunan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Jangan sampai kasus tahun sebelumnya kembali terjadi. Kios dibangun cukup banyak, namun tidak ada kejelasan pengelolanya oleh pemerintah desa atau dinas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan gedung Trade Center berkisar Rp24 miliar, namun realisasinya hanya Rp11 miliar.

Akibatnya, lanjut dia, pembangunannya tidak bisa dituntaskan karena tahun berikutnya tidak ada kucuran anggaran.

"Sehingga terlihat mangkrak karena belum tersedia anggaran untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, gedung tersebut disewakan kepada pihak ketiga dengan nilai sewa menjadi kewenangannya Bagian Aset Pemkab Kudus.

Meskipun gedung tersebut disewakan kepada pihak ketiga, sekitar 10 persennya digunakan untuk usaha kecil mikro, namun UKM tersebut tidak bisa berjalan dengan semestinya.

Pembangunan pusat perdagangan di atas lahan seluas 4.618 meter persegi yang berada di kompleks Terminal Induk Jati Kudus tersebut dimulai tahun 2017.

Sementara luas bangunan "trade center" sekitar 2.180 meter yang pengerjaannya selesai bulan Desember 2017.

Hanya saja, bangunan berlantai tersebut belum selesai seluruhnya karena masih ada lanjutan pembangunan, terutama untuk jendela, atap lantai dua, penuntasan dinding bangunan serta tangga berjalan, hingga akhirnya dituntaskan pihak penyewa. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024