DPRD Jawa Tengah Percepat Tran (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi mempercepat transformasi menjadi parlemen modern, salah satunya dengan mengubah tata tertib bagi anggota dewan.

"Inovasi perubahan tata tertib itu dilakukan guna mengubah sikap dan tingkat kedisiplinan anggota dewan," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Bambang Kusriyanto di Semarang, Kamis.

Menurut dia, untuk mewujudkan paradigma baru menjadi parlemen modern maka harus dilakukan penertiban di internal DPRD Provinsi Jateng.

"Kalau internal belum tertib, parlemen modern ya tidak bisa tercapai," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu.
 
Ia berpendapat dengan perubahan tata tertib tersebut dapat mengubah pola pikir para legislator, khususnya terkait dengan menghadiri rapat paripurna.

"Dulu kehadiran bisa hanya melalui tanda tangan, tapi sekarang harus memenuhi kuorum atau dua pertiga dari seluruh anggota dewan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
 
Baca juga: DPRD Jateng: 4 pantangan Perda RTRW tak boleh dilanggar

Dengan perubahan tata tertib tersebut, Bambang mengatakan tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng mencapai 80 persen dalam berbagai agenda rapat maupun pembahasan rancangan peraturan daerah.

"Saya mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi," katanya.

Menurut dia, perbaikan etos kerja juga diterapkan dalam kehidupan dan pribadi masing-masing dewan yakni dengan datang di setiap rapat, serta mengikuti setiap ketentuan yang berlaku.

"Etos kerja bagi anggota DPRD yang baru semestinya begitu, kalau reses diatur setahun itu tiga kali. Lebih dari itu tidak bisa. Kunjungan kerja juga sudah diatur di Bamus, sekarang tidak bisa pergi seenaknya sendiri. Sama dengan absensi, kalau misal jumlah dewan 100 ya maka kehadirannya 100 orang. Kalau saat ini, dari 120 anggota dewan itu setiap digelar rapat paripurna jumlah kehadiran ada 104-106 anggota. Untuk rapat-rapat fraksi atau komisi juga tidak boleh di luar, tapi di kantor DPRD," katanya.

Bambang Kribo juga mengaku sedang menyiapkan terobosan baru di era keterbukaan informasi publik sehingga setiap kerja dewan bisa dipantau masyarakat sebagai konstituennya.

Terobosan-terobosan itu antara lain, pembahasan APBD ataupun rapat-rapat lain di dewan direkam serta ditayangkan melalui sejumlah media sosial.(Adv)

Baca juga: DPRD Jateng dorong pendidikan antikorupsi sejak dini

Baca juga: Kejar deadline, DPRD Jateng kebut pembahasan RAPBD 2020

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024