Purbalingga (ANTARA) - Bank Jateng cabang Purbalingga beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mendukung peluncuran sistem pembayaran untuk para pedagang yang disebut dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan BI dan efektif diimplementasikan secara nasional per 1 Januari 2020.
Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Purbalingga Naning Purwani beserta anggota tim pemasar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto mengadakan sosialisasi sistem pembayaran melalui sistem QRIS kepada seluruh pedagang Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC), di Gedung CKC, Jumat (17/1).
Naning Purwani menyampaikan Bank Jateng sangat mendukung sistem pembayaran dengan tekhnologi QR Code (Quick Response Code) atau QR Payment yang dapat mengurangi tingkat inflasi karena biaya cetak uang yang tinggi.
Menurut Naning tekhnologi QR Code lebih praktis dan efisien bagi para pedagang karena pedagang tidak perlu repot mencari uang pecahan atau receh untuk kembalian dan pedagang dapat menghindari penerimaan uang palsu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Bank Jateng kembangkan perbankan syariah di Brebes
Sidik Purwanto selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga berharap para pedagang di Kabupaten Purbalingga, khususnya para pedagang di (PFC dan CKC dapat segera memanfaatkan sistem pembayaran QRIS agar dapat meningkatkan keamanan dan pendapatan bagi para pedagang.
Menurut Sidik saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, sehingga para pedagang perlu mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengakomodir semua pembeli guna meningkatkan pendapatan.
Pertengahan Februari 2020 diharapkan semua pedagang di Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC) sudah memiliki sistem pembayaran QRIS dari Bank Jateng.
Para pedagang yang sudah siap menjalankan akan dibuatkan QR Code dengan memanfaatkan aplikasi “QRen” dengan cukup memanfaatkan aplikasi “Bank Jateng eBima” melalui HP Android kemudian melakukan Scan QR Code pedagang, dilanjutkan dengan masukan nominal sesuai jumlah pembelian, maka uang elektronik akan masuk ke dompet (rekening pedagang).
Baca juga: Pemkab minta desa alihkan rekening Dana Desa ke Bank Jateng
Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Purbalingga Naning Purwani beserta anggota tim pemasar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto mengadakan sosialisasi sistem pembayaran melalui sistem QRIS kepada seluruh pedagang Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC), di Gedung CKC, Jumat (17/1).
Naning Purwani menyampaikan Bank Jateng sangat mendukung sistem pembayaran dengan tekhnologi QR Code (Quick Response Code) atau QR Payment yang dapat mengurangi tingkat inflasi karena biaya cetak uang yang tinggi.
Menurut Naning tekhnologi QR Code lebih praktis dan efisien bagi para pedagang karena pedagang tidak perlu repot mencari uang pecahan atau receh untuk kembalian dan pedagang dapat menghindari penerimaan uang palsu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Bank Jateng kembangkan perbankan syariah di Brebes
Sidik Purwanto selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga berharap para pedagang di Kabupaten Purbalingga, khususnya para pedagang di (PFC dan CKC dapat segera memanfaatkan sistem pembayaran QRIS agar dapat meningkatkan keamanan dan pendapatan bagi para pedagang.
Menurut Sidik saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, sehingga para pedagang perlu mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengakomodir semua pembeli guna meningkatkan pendapatan.
Pertengahan Februari 2020 diharapkan semua pedagang di Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC) sudah memiliki sistem pembayaran QRIS dari Bank Jateng.
Para pedagang yang sudah siap menjalankan akan dibuatkan QR Code dengan memanfaatkan aplikasi “QRen” dengan cukup memanfaatkan aplikasi “Bank Jateng eBima” melalui HP Android kemudian melakukan Scan QR Code pedagang, dilanjutkan dengan masukan nominal sesuai jumlah pembelian, maka uang elektronik akan masuk ke dompet (rekening pedagang).
Baca juga: Pemkab minta desa alihkan rekening Dana Desa ke Bank Jateng