Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa penyanyi Pinkan Mambo terkait dengan kasus investasi bodong “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam, Senin.

"Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.

"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara," kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.

Baca juga: Polda Jatim bakal panggil 13 artis tambahan saksi kasus investasi bodong

Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.

Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”.

13 nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota “MeMiles” sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Baca juga: Kasus investasi bodong, penyanyi Ello penuhi panggilan Polda Jatim


Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024