Sukoharjo (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen menyatakan verifikasi data penting untuk memastikan kondisi faktual suatu daerah.
"Termasuk kondisi kemiskinan di suatu daerah. Seperti beberapa waktu lalu, terjadi di salah satu desa di Kabupaten Wonosobo, terdata jumlah penduduk miskin mencapai 400 jiwa, ternyata setelah empat kali verifikasi hanya sebanyak 138 jiwa yang miskin," kata Ketua Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah tersebut usai membuka Rapat Koordinasi BPS Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Ia menyebutkan dalam musyawarah desa (musdes), data kemiskinan dan kependudukan terus diperbarui dan diperbaiki. Menurut dia, perbaikan data tidak hanya pada nama tetapi juga disesuaikan dengan indikator-indikator kemiskinan yang telah ditetapkan.
Baca juga: 10,80 persen penduduk Jateng berada di garis kemiskinan
"Perbaikan ini melibatkan tokoh masyarakat setempat termasuk aparat desa. Setelah perbaikan, kemudian laporkan. Harapan saya apa yang dilakukan di desa di Wonosobo ini juga dapat dilakukan oleh desa-desa lain," jelasnya.
Sementara itu, menurutnya yang saat ini masih menjadi kendala adalah masih ada warga yang tidak memiliki nomor induk kependudukan. Oleh karena itu, Kementerian Sosial mendorong dilakukannya pendataan penduduk.
"Pada dasarnya dengan adanya data kependudukan yang valid akan membantu memudahkan pemerintah baik itu kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah membuat program tepat waktu dan tepat sasaran yang bertujuan mengentaskan kemiskinan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono mengatakan dalam melakukan pendataan untuk menghadirkan satu data kependudukan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPS.
"Oleh karena itu, BPS menggandeng pihak-pihak terkait dalam melakukan Sensus Penduduk 2020 yang akan dilaksanakan pada tahun depan, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, ada pembaharuan metodologi yang diterapkan pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, yaitu dengan sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.
Baca juga: Jateng gencarkan strategi penanggulangan kemiskinan
"Teknisnya masyarakat diminta melakukan pendaftaran sendiri melalui online. Kalau nanti ada yang tercecer atau data yang ada meragukan baru kemudian petugas turun melakukan cek lapangan dan pendataan melalui wawancara," jelasnya.
"Termasuk kondisi kemiskinan di suatu daerah. Seperti beberapa waktu lalu, terjadi di salah satu desa di Kabupaten Wonosobo, terdata jumlah penduduk miskin mencapai 400 jiwa, ternyata setelah empat kali verifikasi hanya sebanyak 138 jiwa yang miskin," kata Ketua Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah tersebut usai membuka Rapat Koordinasi BPS Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Ia menyebutkan dalam musyawarah desa (musdes), data kemiskinan dan kependudukan terus diperbarui dan diperbaiki. Menurut dia, perbaikan data tidak hanya pada nama tetapi juga disesuaikan dengan indikator-indikator kemiskinan yang telah ditetapkan.
Baca juga: 10,80 persen penduduk Jateng berada di garis kemiskinan
"Perbaikan ini melibatkan tokoh masyarakat setempat termasuk aparat desa. Setelah perbaikan, kemudian laporkan. Harapan saya apa yang dilakukan di desa di Wonosobo ini juga dapat dilakukan oleh desa-desa lain," jelasnya.
Sementara itu, menurutnya yang saat ini masih menjadi kendala adalah masih ada warga yang tidak memiliki nomor induk kependudukan. Oleh karena itu, Kementerian Sosial mendorong dilakukannya pendataan penduduk.
"Pada dasarnya dengan adanya data kependudukan yang valid akan membantu memudahkan pemerintah baik itu kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah membuat program tepat waktu dan tepat sasaran yang bertujuan mengentaskan kemiskinan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono mengatakan dalam melakukan pendataan untuk menghadirkan satu data kependudukan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPS.
"Oleh karena itu, BPS menggandeng pihak-pihak terkait dalam melakukan Sensus Penduduk 2020 yang akan dilaksanakan pada tahun depan, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, ada pembaharuan metodologi yang diterapkan pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, yaitu dengan sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.
Baca juga: Jateng gencarkan strategi penanggulangan kemiskinan
"Teknisnya masyarakat diminta melakukan pendaftaran sendiri melalui online. Kalau nanti ada yang tercecer atau data yang ada meragukan baru kemudian petugas turun melakukan cek lapangan dan pendataan melalui wawancara," jelasnya.