Purwokerto (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Banyumas mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Banyumas dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas akan sering datang ke desa-desa maupun kecamatan untuk menyelamatkan dan mengingatkan para kepala desa supaya tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang diemban
Kepala Kejari Banyumas, Eko Bambang Marsudi, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan pihaknya telah datang ke beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Banyumas untuk memberikan sosialisasi. "Desa-desa lainnya menunggu giliran," katanya.
"Untuk penanganan korupsi, sesuai instruksi Jaksa Agung, kita sudah mulai melaksanakan penegakan hukum dengan mekanisme yang preventif dengan cara memberikan sosialisasi, penyuluhan hukum, penerangan hukum kepada stakeholder terkait," katanya.
Eko mengatakan hal itu usai memberikan penyuluhan kepada petugas penerima pajak bumi dan bangunan se-Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Baca juga: DPRD Jateng dorong pendidikan antikorupsi sejak dini
Disinggung mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Banyumas selama tahun 2019, dia mengatakan pihaknya saat sekarang sedang dalam tahap penyelesaian penyelidikan dan tinggal menunggu hasil audit oleh Inspektorat.
Akan tetapi, dia belum bersedia menyebutkan secara rinci kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Banyumas tersebut.
"Tunggu nanti ya, setelah ada hasil audit. Kami masih kebut," katanya.
Terkait dengan kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2019 yang digelar Kejari Banyumas, Eko mengatakan pihaknya pada Senin (9/12) pagi membagikan stiker antikorupsi dan bunga mawar kepada pengemudi kendaraan roda empat maupun pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Banyumas, depan Kantor Kejari Banyumas.
Oleh karena menimbulkan kemacetan, kegiatan yang melibatkan generasi milenial khususnya pelajar SMA/SMK dan anggota Pramuka itu dipindahkan ke SPBU Banyumas.
"Kami sampaikan ke pengemudi kalau kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kemudian kami pasang stiker, mereka memahami dan senang juga," katanya.
Selain Kejari Banyumas, kegiatan pembagian stiker antikorupsi juga dilakukan oleh Kejari Purwokerto di Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Senin (9/12) pagi.
Baca juga: Ganjar ajak pelajar tempeli stiker antikorupsi di mobil dinas
Baca juga: Kepala daerah se-Jawa Tengah terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA
Kepala Kejari Banyumas, Eko Bambang Marsudi, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan pihaknya telah datang ke beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Banyumas untuk memberikan sosialisasi. "Desa-desa lainnya menunggu giliran," katanya.
"Untuk penanganan korupsi, sesuai instruksi Jaksa Agung, kita sudah mulai melaksanakan penegakan hukum dengan mekanisme yang preventif dengan cara memberikan sosialisasi, penyuluhan hukum, penerangan hukum kepada stakeholder terkait," katanya.
Eko mengatakan hal itu usai memberikan penyuluhan kepada petugas penerima pajak bumi dan bangunan se-Kabupaten Banyumas di Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Baca juga: DPRD Jateng dorong pendidikan antikorupsi sejak dini
Disinggung mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Banyumas selama tahun 2019, dia mengatakan pihaknya saat sekarang sedang dalam tahap penyelesaian penyelidikan dan tinggal menunggu hasil audit oleh Inspektorat.
Akan tetapi, dia belum bersedia menyebutkan secara rinci kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Banyumas tersebut.
"Tunggu nanti ya, setelah ada hasil audit. Kami masih kebut," katanya.
Terkait dengan kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2019 yang digelar Kejari Banyumas, Eko mengatakan pihaknya pada Senin (9/12) pagi membagikan stiker antikorupsi dan bunga mawar kepada pengemudi kendaraan roda empat maupun pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Banyumas, depan Kantor Kejari Banyumas.
Oleh karena menimbulkan kemacetan, kegiatan yang melibatkan generasi milenial khususnya pelajar SMA/SMK dan anggota Pramuka itu dipindahkan ke SPBU Banyumas.
"Kami sampaikan ke pengemudi kalau kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kemudian kami pasang stiker, mereka memahami dan senang juga," katanya.
Selain Kejari Banyumas, kegiatan pembagian stiker antikorupsi juga dilakukan oleh Kejari Purwokerto di Jalan Gatot Soebroto, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Senin (9/12) pagi.
Baca juga: Ganjar ajak pelajar tempeli stiker antikorupsi di mobil dinas
Baca juga: Kepala daerah se-Jawa Tengah terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA