Hattrick Vidal bawa Perseru-Badak Lampung kalahkan Arema

Jumat, 1 November 2019 19:33 WIB

Jakarta (ANTARA) - Trigol Marcus Vicinius Vidal Cunha (Vidal) membawa tim tuan Perseru - Badak Lampung membungkam tamunya Arema FC dengan skor 4-3 dalam lanjutan Liga 1 Indonesia 2019 yang dimainkan di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Jumat.

Pertandingan pekan ke-26 itu, empat gol Perseru Badak Lampung diciptakan oleh hattrick Vidal di menit, 10, 76 dan 86 serta sebuah gol dari H Panto pada menit 17.

Sedangkan tiga gol Singo edan di hasilkan lewat kaki, Sunarto menit 51, Konate menit 76 dan Hamka Hamzah menit 83.

Baca juga: Perseru-Badak Lampung turunkan tim terbaik hadapi Persipura

"Kami tentu sangat senang atas hasil ini setelah runtutan hasil buruk yang kita peroleh," kata Pelatih Perseru Badak Lampung Milan Petrovic, saat memberi keterangan usai laga.

Ia mengatakan bahwa hasil ini merupakan hal yang positif bagi pemainnya, sebab dapat mengangkat motivasi anak asuhnya dalam menjalani laga selanjutnya.

Namun, Milan mengaku kecewa karena Arema mampu menciptakan dua gol mudah yang membuat mereka mampu menipiskan keunggulan.

Baca juga: Perseru-Badak Lampung perpanjang trend kekalahan

"Saya bangga dengan pemain saya dan strategi yang kita pasang hari ini tidak jauh berbeda saat melawan Persipura. Ya saya senang, tapi sedikit kecewa dengan dua gol akibat kesalahan pemain sendiri," jelasnya.

Atas kemenangan 4-3 melawan Arema FC peringkat Perseru-Badak Lampung terangkat ke posisi 13 klasemen sementara dengan raihan poin 26 dari 26 kali main.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib