Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin memberi apresiasi terhadap Ketum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj yang turut mendoakan keselamatan Habib Rizieq.

"Saya sangat bersetuju (muwaffiq kull al ittifaq) dan sangat menghargai (highly appreciated) dengan pernyataan tersebut," kata Din lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Adapun pernyataan Said mendoakan para habib termasuk Habib Rizieq itu sebagaimana dikatakan dalam sambutannya saat PBNU menggelar istighasah atau doa bersama meminta keselamatan untuk bangsa, Rabu (30/10) malam.

Baca juga: Din Syamsuddin enggan tanggapi polemik "partai setan"

Din mengatakan pernyataan Said itu agar diperhatikan bahwa penghormatan itu sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh warga NU atau Nahdhiyin tapi juga seluruh umat Islam, bahkan umat agama-agama lain tidak terkecuali oleh pemerintah atau pemangku amanat.

Menurut mantan ketum PP Muhammadiyah itu, memang seyogyanya Indonesia sebagai bangsa cinta damai dan keadilan harus menghormati hak dan martabat para tokoh agama.

Sebagai umat Islam, lanjut Din, harus pula menghormati para ulama siapapun mereka dan apapun mazhab pemikirannya. Sikap cenderung mengkafirkan atau memandang sesat pihak lain, termasuk menuduh pihak lain secara peyoratif seperti radikal, merupakan sikap yang tidak arif bijaksana dan bukan merupakan bentuk moderasi beragama.

Islam moderat, kata dia, mengedepankan salah satunya tasamuh atau toleransi. Islam wasathiyah perlu mengejawantah dalam sikap penuh hikmat kebijaksaan yakni dengan menghargai orang lain.

"Sikap ini diperlukan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnik dan budaya. Demi kerukunan bangsa dan Persatuan Indonesia mari kembangkan sikap saling memahami dan menghormati," kata dia.

Sementara itu, dia mengatakan kriminalisasi tokoh agama (ulama, pendeta, pedanda atau bikkhu) dan kecenderungan labelisasi apalagi dengan generalisasi adalah pendekatan yang kontraproduktif terhadap perwujudan kerukunan bangsa, integrasi dan integritas nasional.

Baca juga: PBNU: Pancasila Tidak Boleh Diperdebatkan

Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024