Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjamin semua promosi jabatan maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kudus bebas dari sogokan atau jual beli jabatan, kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo.

"Kami ubah semuanya dan berencana mengembalikan jabatan sesuai bidang keahliannya atau linier di bidangnya," ujarnya di Kudus, Selasa.

Bahkan, lanjut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara juga mengimbau mengembalikan mutasi jabatan yang sebelumnya dilakukan.

Hanya saja, kata dia, nantinya Pemkab Kudus juga akan memiliki kebijakan tersendiri terkait hal itu.

Sejak adanya pengungkapan kasus oleh KPK di Kudus beberapa waktu lalu, kata dia, Pemkab Kudus berupaya mengubah semuanya agar sesuai ketentuan.

Ia menginstruksikan semua dinas harus berjalan harmonis karena mereka merupakan keluarga besar.

"Jangan sampai membuat kesenjangan sendiri di bawah. Jika sampai terjadi karena ketika terjadi akan diminta untuk pindah atau mengajukan mutasi," ujarnya.

Terkait sejumlah Aparatus Sipil Negara Kudus yang diperiksa KPK, kata Hartopo, ada sekitar 17 orang mulai dari Sekda dan jajarannya, hingga Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sementara ASN yang masih menjalankan ibadah haji, seperti Asisten II Setda Kudus juga akan ditunggu untuk dimintai keterangannya oleh KPK.

Ia mengakui tidak mengetahui jadwal pemeriksaannya apakah di Kudus atau di Polda Jateng.

Baca juga: Sejumlah pejabat Pemkab Kudus dibawa KPK
Baca juga: Verifikasi data miskin, Pemkab Kudus butuh dana Rp500 juta

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024