Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto memberikan diskon pembelian tiket sebesar 10 persen dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-390 Kabupaten Kebumen, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto.
"Pemberian diskon ini juga dalam rangka sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Kendati demikian, dia mengatakan diskon pembelian tiket sebesar 10 persen itu hanya berlaku untuk KA Sawunggalih, KA Wijayakusuma, dan KA Kutojaya Utara untuk keberangkatan dari Stasiun Kebumen pada tanggal 18-31 Agustus 2019.
Selain itu, kata dia, tiket promo berupa diskon sebesar 10 persen tersebut tidak dapat digabung dengan program reduksi atau diskon lainnya.
Menurut dia, tiket promo dalam rangka HUT Ke-390 Kabupaten Kebumen yang telah dibuka sejak tanggal 15 Agustus 2019 tersebut dapat diperoleh di seluruh loket penjualan tiket stasiun terdekat.
Baca juga: Peringati HUT RI, KAI gratiskan tiket Prameks
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan semaksimal mungkin promo ini dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan bagi masyarakat," katanya.
Terkait dengan aturan baru khusus penumpang dengan tarif reduksi yang bakal diterapkan PT KAI (Persero) mulai 1 September 2019, Supriyanto mengakui jika dalam beberapa waktu terakhir telah beredar pesan berantai melalui "Whatshapp" tentang batas waktu registrasi bagi lansia, anggota TNI/Polri, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang ingin mendapatkan tarif diskon.
Dalam pesan berantai itu, kata dia, disebutkan "Buat penumpang Lansia, TNI-Polri, dan LVRI jika tidak registrasi di stasiun setelah bulan September 2019 maka tidak diberikan lagi diskon tarif kereta api. Ayo cepet-cepet registrasi ke stasiun, sebarkan pesan ini. Indahnya berbagi".
"Kami pastikan, info atau pesan berantai yang tersebar melalui Whatsapp itu tidak benar alias hoaks. Memang, aturan baru khusus penumpang dengan tarif reduksi itu berlaku mulai tanggal 1 September 2019, namun registrasi untuk mendapatkan tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja dan telah dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2019," katanya.
Baca juga: Masinis cacat mata akibat terkena pecahan kaca
Baca juga: Tarif reduksi penumpang KA mulai diterapkan 1 September
"Pemberian diskon ini juga dalam rangka sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Kendati demikian, dia mengatakan diskon pembelian tiket sebesar 10 persen itu hanya berlaku untuk KA Sawunggalih, KA Wijayakusuma, dan KA Kutojaya Utara untuk keberangkatan dari Stasiun Kebumen pada tanggal 18-31 Agustus 2019.
Selain itu, kata dia, tiket promo berupa diskon sebesar 10 persen tersebut tidak dapat digabung dengan program reduksi atau diskon lainnya.
Menurut dia, tiket promo dalam rangka HUT Ke-390 Kabupaten Kebumen yang telah dibuka sejak tanggal 15 Agustus 2019 tersebut dapat diperoleh di seluruh loket penjualan tiket stasiun terdekat.
Baca juga: Peringati HUT RI, KAI gratiskan tiket Prameks
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan semaksimal mungkin promo ini dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan bagi masyarakat," katanya.
Terkait dengan aturan baru khusus penumpang dengan tarif reduksi yang bakal diterapkan PT KAI (Persero) mulai 1 September 2019, Supriyanto mengakui jika dalam beberapa waktu terakhir telah beredar pesan berantai melalui "Whatshapp" tentang batas waktu registrasi bagi lansia, anggota TNI/Polri, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang ingin mendapatkan tarif diskon.
Dalam pesan berantai itu, kata dia, disebutkan "Buat penumpang Lansia, TNI-Polri, dan LVRI jika tidak registrasi di stasiun setelah bulan September 2019 maka tidak diberikan lagi diskon tarif kereta api. Ayo cepet-cepet registrasi ke stasiun, sebarkan pesan ini. Indahnya berbagi".
"Kami pastikan, info atau pesan berantai yang tersebar melalui Whatsapp itu tidak benar alias hoaks. Memang, aturan baru khusus penumpang dengan tarif reduksi itu berlaku mulai tanggal 1 September 2019, namun registrasi untuk mendapatkan tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja dan telah dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2019," katanya.
Baca juga: Masinis cacat mata akibat terkena pecahan kaca
Baca juga: Tarif reduksi penumpang KA mulai diterapkan 1 September