Cilacap (ANTARA) - Sebanyak 14 orang terancam hukuman minimal lima tahun penjara karena terlibat kasus perjudian di Kabupaten Cilacap, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

"Petugas Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Cilacap bersama jajaran Unit Reskrim Polsek (Kepolisian Sektor) di wilayah hukum Polres Cilacap mengamankan 14 pelaku judi berbagai macam judi yang ada di Kabupaten Cilacap," katanya saat menggelar konferensi pers di halaman Markas Polres Cilacap, Kamis siang.

Ia mengatakan ke-14 orang tersebut ditangkap di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap, yakni Binangun, Kroya, Dayeuhluhur, dan kota Cilacap.

Dalam hal ini, kata dia, ada lima kasus perjudian yang melibatkan 14 pelaku, tiga kasus di antaranya berupa judi togel, satu kasus judi kartu domino, dan satu kasus judi dadu.  
Menurut dia, para pejudi tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Cilacap karena ada juga yang berasal dari Kabupaten Banyumas.

Sementara barang bukti yang disita dari para pelaku berupa uang sebesar Rp5 juta hasil taruhan judi, telepon seluler, alat judi dadu, dan kertas rekapan judi togel.

"14 pejudi ini sudah ditahan dan mereka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucap Kapolres.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perjudian tersebut sesuai dengan komitmen Polres Cilacap.

"Komitmen kami dari awal untuk memroses dan menuntaskan semua. Kita berkomitmen tidak akan ada judi di Kabupaten Cilacap dan ini (penangkapan terhadap 14 pejudi, red.) bukti komitmen kami untuk selalu menindak para pelaku judi jenis apa pun," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian.

Akan tetapi jika masyarakat tetap melakukan perjudian, kata dia, pihaknya tidak segan-segan untuk menangkap dan memrosesnya secara hukum.

Baca juga: Polres Banyumas usut kasus judi Pilkades libatkan puluhan warga
Baca juga: Pejudi togel daring di Temanggung diringkus polisi

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024