Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana melakukan kocok ulang terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kudus, menyusul adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap bupati terkait dugaan jual beli jabatan.

"Untuk transparansi, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan dikocok ulang," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Muhammad Hartopo di Kudus, Selasa.

Karena sebelumnya sudah ada assessment (penilaian), kata dia, akan dilihat kembali tiga nama yang disodorkan untuk menduduki jabatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Tercatat ada empat organisasi perangat daerah (OPD) yang jabatan kepala dinasnya masih kosong.

Baca juga: Buntut Tamzil tersangka, Sekda Kudus diperiksa penyidik KPK

Keempat OPD tersebut, yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kudus.

Ia mengakui sebelumnya ikut melakukan interviu terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos penilaian.

"Untuk objektivitas, mereka perlu diinterviu kembali," ujarnya.

Ia menargetkan dalam waktu dekat pengisian jabatan tinggi pratama di empat OPD bisa diselesaikan.

Terkait masih adanya peserta seleksi yang diperiksa KPK, dimungkinkan akan menjadi pertimbangan sambil menunggu situasinya tenang kembali.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sendiri sudah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.

Ruang kerja yang sebelumnya disegel oleh KPK pada Jumat (26/7), yakni ruang kerja Bupati Kudus, staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP).

Baca juga: Bupati Kudus bantah terima suap
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus kembali terjerat kasus hukum
Baca juga: Bupati Kudus dua kali korupsi, Wapres: Pejabat belum insaf


 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024