Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengungkapkan alasan mengapa empat unicorn Indonesia diklaim menjadi milik Singapura berdasarkan riset Google dan Temasek tentang pertumbuhan ekonomi digital di negara kawasan Asia Tenggara.

"Kalau kita lihat riset oleh Google dan Temasek yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital di ASEAN, empat unicorn kita diklaim sebagai unicorn mereka (Singapura). Saya kaget juga, di laporan itu ada tabel tentang unicorn di mana Indonesia nol, tapi di Singapura ada empat," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut Tom, sapaan akrabnya, empat unicorn Indonesia yakni Go-Jek, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia, memang menerima pendanaan lewat Singapura karena induk perusahaan itu terdapat di Negeri Singa.

"Faktanya empat unicorn kita induknya memang di Singapura semua. Uang yang masuk ke empat unicorn kita masuknya lewat Singapura semua. Dan seringkali masuknya bukan dalam bentuk investasi, tapi oleh induknya unicorn di Singapura langsung bayar ke vendor atau supplier di Indonesia," katanya.

Tom mengakui ada kebingungan karena para unicorm kerap mengumumkan soal investasi dan perolehan pendanaan tetapi nilainya tidak masuk dalam arus modal perusahaan yang tercatat di Indonesia.

Baca juga: Unicorn berpeluang tumbuh pesat di Tanah Air

Investasi yang diumumkan tersebut, lanjut Tom, masuk dalam bentuk investasi ke induk unicorn di Singapura, baru kemudian masuk ke Indonesia dalam bentuk pembayaran langsung seperti ke sejumlah vendor perusahaan iklan atau sewa kantor.

"Masuk berbentuk investasi ke Singapura, ke induknya. Dari induknya, langsung dibayar ke perusahaan Indonesia seperti vendor, perusahaan iklan, sewa kantor, dan perusahaan leasing, misalnya, untuk membantu mitra ojeknya sewa sepeda motor atau mobil. Itu seringkali arus modal masuknya berbentuk pembayaran langsung oleh induk unicorn kepada vendor di Indonesia," katanya menjelaskan struktur permodalan unicorn itu.

Baca juga: Tak hanya "unicorn", ini dia enam tingkatan valuasi startup

 

Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024