Semarang (ANTARA) - Polsek Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang anggota komplotan pencuri yang memiliki spesialisasi aki truk yang terparkir di tepi jalan.
Kapolsek Gunungpati Kompol I Ketut Sudana di Semarang, Kamis, mengatakan komplotan ini biasa beraksi di beberapa tempat kejadian dalam sehari.
Ia menjelaskan satu pelaku bernama Eko Setiawan (46) warga Grobogan, ditangkap oleh warga saat beraksi di Sumurejo, Gunungpati.
"Dipergoki warga yang pulang ronda pada dini hari," katanya.
Bersama pelaku, kata dia, diamankan tiga aki serta sebuah mobil sewaan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku sendiri berperan sebagai sopir mobil yang digunakan untuk beraksi, sementara pelaku yang bertugas mengeksekusi truk yang jadi sasaran berhasil kabur.
Dari keterangan pelaku, dirinya sudah ikut beraksi di sekitar 10 tempat kejadian yang semuanya berada di kawasan pinggiran Kota Semarang.
Komplotan ini sendiri mengincar truk yang diparkir di tepi jalan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Kapolsek Gunungpati Kompol I Ketut Sudana di Semarang, Kamis, mengatakan komplotan ini biasa beraksi di beberapa tempat kejadian dalam sehari.
Ia menjelaskan satu pelaku bernama Eko Setiawan (46) warga Grobogan, ditangkap oleh warga saat beraksi di Sumurejo, Gunungpati.
"Dipergoki warga yang pulang ronda pada dini hari," katanya.
Bersama pelaku, kata dia, diamankan tiga aki serta sebuah mobil sewaan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku sendiri berperan sebagai sopir mobil yang digunakan untuk beraksi, sementara pelaku yang bertugas mengeksekusi truk yang jadi sasaran berhasil kabur.
Dari keterangan pelaku, dirinya sudah ikut beraksi di sekitar 10 tempat kejadian yang semuanya berada di kawasan pinggiran Kota Semarang.
Komplotan ini sendiri mengincar truk yang diparkir di tepi jalan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.