Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Tim Pakar akan menyampaikan hasil investigasinya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Rabu (17/7).
"Insya Allah akan disampaikan besok," kata Brigjen Pol Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: TGPF Novel ungkap Iriawan telah dimintai keterangan
Menurut dia, selama enam bulan bekerja, Tim Pakar telah meminta keterangan sebanyak 73 saksi.
Selain menyampaikan hasil kerja, tim juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.
"Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pakar tersebut," katanya.
Dedi menegaskan, Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus Novel. Maka itu nanti setelah mengetahui rekomendasi dari Tim Pakar, penyidik akan langsung bergerak menindaklanjuti rekomendasi.
Sepekan lalu, perwakilan Tim Pakar menyambangi Mabes Polri guna menyampaikan laporan hasil kerja Tim Pakar ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari sebelum diumumkan ke publik.
Anggota Tim Pakar, Prof. Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah meminta keterangan beberapa jenderal bintang tiga dalam kasus ini. Kendati demikian Hermawan tidak menyebut nama para perwira tinggi itu.
Di awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggotakan 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas.
Selama enam bulan bekerja hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel Baswedan.
Baca juga: KPK Tunggu Kelanjutan Penanganan Kasus Novel Baswedan
"Insya Allah akan disampaikan besok," kata Brigjen Pol Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: TGPF Novel ungkap Iriawan telah dimintai keterangan
Menurut dia, selama enam bulan bekerja, Tim Pakar telah meminta keterangan sebanyak 73 saksi.
Selain menyampaikan hasil kerja, tim juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.
"Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pakar tersebut," katanya.
Dedi menegaskan, Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus Novel. Maka itu nanti setelah mengetahui rekomendasi dari Tim Pakar, penyidik akan langsung bergerak menindaklanjuti rekomendasi.
Sepekan lalu, perwakilan Tim Pakar menyambangi Mabes Polri guna menyampaikan laporan hasil kerja Tim Pakar ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari sebelum diumumkan ke publik.
Anggota Tim Pakar, Prof. Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah meminta keterangan beberapa jenderal bintang tiga dalam kasus ini. Kendati demikian Hermawan tidak menyebut nama para perwira tinggi itu.
Di awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggotakan 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas.
Selama enam bulan bekerja hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel Baswedan.
Baca juga: KPK Tunggu Kelanjutan Penanganan Kasus Novel Baswedan