Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima izin prinsip dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan "rest area" tipe A di jalan tol ruas Semarang-Salatiga, tepatnya di Tlogo Tuntang, Kabupaten Semarang.

"Izin prinsip dari Kementerian PUPR sudah keluar, dan saat ini kami sedang mematangkan rencana induk 'rest area' tipe A yang akan dipadukan dengan objek wisata," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu di Semarang, Kamis.

Menurut dia, pembangunan "rest area" yang pengelolaannya di bawah Pemprov Jateng itu bisa segera dilakukan jika rencana induk pembangunan sudah matang serta telah mendapatkan investor.

Baca juga: Jalan tol Semarang-Demak segera digarap

"Jika semua sudah siap, maka pembangunan bisa dilakukan akhir tahun ini dan selesai pada 2020 mendatang," ujarnya.

Ia menilai ada banyak keuntungan yang diperoleh dari adanya "rest area" di Objek Wisata Tlogo Wening tersebut sebab bangunannya bisa dibuat dua sisi.

"Jika sudah selesai dibangun dan beroperasi, maka akan menjadi satu-satunya 'rest area' yang dikelola Pemprov Jateng dan mempunyai nilai 'plus' yakni pariwisata, sesuai arahan Bapak Gubernur," katanya.

Rencananya, kata dia, pembangunan "rest area" tipe A di atas lahan seluas 7 hektare akan dibagi dalam dua tahap dengan nilai investasi sebesar Rp80 miliar.
Baca juga: Kepala daerah di Jateng selatan usulkan tol Solo-Cilacap
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024