Batang (ANTARA) - Pemerintah menargetkan seluruh wilayah kabupaten dan provinsi di Indonesia sudah masuk kategori layak anak pada 2030, kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendra Jamal.
"Target layak anak tersebut untuk mengisi bonus demografi tahun 2045. Jadi, (dengan adanya kegiatan program layak anak) kita nantinya ada penerusnya. Kita harus siap memenuhi hak anak dan perlindungannya," katanya usai acara "Bupati Batang, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dengan Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional 2019 di Batang, Selasa.
Menurut dia, secara nasional laporan terhadap konvensi hak anak (KHA) seperti perlindungan terhadap anak dan kepemilikan akte kelahiran anak masih cukup tinggi.
"Kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) terhadap masalah anak baik terhadap perlindungan anak maupun kepemilikan akte kelahiran," katanya.
Ia mengatakan saat ini, wilayah yang sudah meraih sebagai kota atau kabupaten layak anak (KLA) di Jawa Tengah adalah Kota Solo, kemudian disusul Magelang, serta Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: 128 kabupaten/kota ikuti program percepatan Kota Layak Anak
"Kami berharap seluruh provinsi di Jateng ini dapat menerima penghargaan KLA dari pemerintah," katanya.
Adapun kendala yang dihadapi kota/kabupaten untuk mendapat penghargaan KLA, kata dia, adalah belum ada data pendukung kondisi anak yang disiapkan oleh masing-masing daerah.
"Oleh karena, kami berpesan pada Kabupaten Batang bisa menguatkan pola asuh orang tua karena anak akan mencontoh perbuatan mereka. Apabila orang tua berbuat baik maka anak akan mencontohnya," katanya.
Baca juga: Iklan rokok di Magelang disoroti Tim Verifikasi Layak Anak
"Target layak anak tersebut untuk mengisi bonus demografi tahun 2045. Jadi, (dengan adanya kegiatan program layak anak) kita nantinya ada penerusnya. Kita harus siap memenuhi hak anak dan perlindungannya," katanya usai acara "Bupati Batang, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dengan Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional 2019 di Batang, Selasa.
Menurut dia, secara nasional laporan terhadap konvensi hak anak (KHA) seperti perlindungan terhadap anak dan kepemilikan akte kelahiran anak masih cukup tinggi.
"Kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) terhadap masalah anak baik terhadap perlindungan anak maupun kepemilikan akte kelahiran," katanya.
Ia mengatakan saat ini, wilayah yang sudah meraih sebagai kota atau kabupaten layak anak (KLA) di Jawa Tengah adalah Kota Solo, kemudian disusul Magelang, serta Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: 128 kabupaten/kota ikuti program percepatan Kota Layak Anak
"Kami berharap seluruh provinsi di Jateng ini dapat menerima penghargaan KLA dari pemerintah," katanya.
Adapun kendala yang dihadapi kota/kabupaten untuk mendapat penghargaan KLA, kata dia, adalah belum ada data pendukung kondisi anak yang disiapkan oleh masing-masing daerah.
"Oleh karena, kami berpesan pada Kabupaten Batang bisa menguatkan pola asuh orang tua karena anak akan mencontoh perbuatan mereka. Apabila orang tua berbuat baik maka anak akan mencontohnya," katanya.
Baca juga: Iklan rokok di Magelang disoroti Tim Verifikasi Layak Anak