Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga April 2019 baru mencapai Rp164,13 juta atau 6,28 persen dari target penerimaan selama 2019 sebesar Rp2,61 miliar.

"Namun kami tetap optimistis hingga akhir tahun 2019 bisa mencapai target untuk penerimaan parkir tepi jalan umum," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Udi Waluyono di Kudus, Sabtu.

Apalagi, lanjut dia, mulai tahun 2019 ini untuk penerimaan parkir tepi jalan umum diserahkan kepada pihak ketiga.

Nilai lelang parkir yang dimenangkan oleh pihak swasta, katanya, sebesar Rp2,61 miliar.

Dengan demikian, lanjut dia, persoalan penerimaan parkir di lapangan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Ia mengungkapkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga tersebut akan dievaluasi, apakah selama setahun nantinya memenuhi target atau tidak.

"Jika dinilai menguntungkan, tentunya akan ada perluasan lelang parkir tepi jalan umum," ujarnya.

Lokasi parkir yang dilelang tahun ini, katanya, berjumlah 240 titik parkir yang tersebar di wilayah perkotaan saja.

Nantinya lokasi parkir yang akan dilelangkan bisa bertambah luar kawasan perkotaan.

Baca juga: Dishub Kudus kempesi ban mobil yang diparkir sembarangan

Dalam rangka mengetahui potensi tempat parkir di Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus akan melakukan studi potensi parkir dengan menggandeng pihak ketiga.

Melalui studi potensi, diharapkan pendapatan asli daerah dari pos retribusi parkir tepi jalan umum bisa ditingkatkan.

Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus pada tahun 2018 tergolong sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar. 

Baca juga: Pengelolaan parkir di Kudus ditawarkan ke swasta

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024